"Silakan unduh aplikasi tersebut di Playstore. Pastikan seluruh berkas persyaratan yang diajukan lengkap dan benar! Jangan lupa untuk selalu mengecek notifikasi setelah melakukan pengajuan," tegasnya.
Disdukcapil Kota Bandung pun mengimbau warga yang hendak memanfaatkan aplikasi tersebut hanya menggunakan satu akun untuk satu perangkat saja.
"Perhatian: Satu akun untuk satu perangkat smartphone saja dan saat pengajuan input dilakukan manual, sehingga penting wargi cek informasi saat pengisiannya, jangan sampai keliru," tutupnya.***