Untuk fasilitas tes Covid-19, lanjut dia, tetap tersedia di stasiun kereta api.
Pasalnya, dari hasil rapat evaluasi PPKM tingkat pusat, calon penumpang yang bebas syarat antigen ataupun PCR negatif adalah mereka yang telah mendapat suntikan vaksin dosis 1 dan 2.
"Kemungkinan masih tetap ada, dari surat edaran Satgas Covid-19 ketentuan tidak menggunakan antigen atau PCR bagi mereka yang sudah komplit melaksanakan vaksinasi tahap 1 dan 2, tentu ada masyarakat yang vaksinasi masih dosis satu, itu masih menggunakan antigen atau PCR negatif," pungkasnya.***