PT KAI Daop II Masih Tunggu SE Resmi Kemenhub Soal Kebijakan Penghapusan Syarat Tes Covid

- 8 Maret 2022, 19:00 WIB
PEMERINTAH sebut tak perlu bawa lagi tes PCR atau antigen untuk perjalanan. Daop 2 pastikan belum terapkan hal tersebut dan tunggu aturan resmi dari Kemenhub.
PEMERINTAH sebut tak perlu bawa lagi tes PCR atau antigen untuk perjalanan. Daop 2 pastikan belum terapkan hal tersebut dan tunggu aturan resmi dari Kemenhub. /Humas Daop 2 Bandung/

MAPAY BANDUNG - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves), Luhut Binsar Panjaitan, dalam keterangan pers evaluasi PPKM secara virtual mengumumkan, pelaku perjalanan domestik tak lagi wajib menunjukkan hasil tes Antigen ataupun PCR negatif.

Pembebasan tes tersebut berlaku untuk semua moda transportasi baik udara, laut, dan darat.

Dihubungi terkait kebijakan tersebut, Manajer Humas Daop 2 PT KAI Kuswardoyo mengatakan, hingga kini pihaknya belum menerima surat edaran (SE) terkait aturan baru tersebut.

Sejauh ini, lanjut Kuswardoyo, pihaknya masih menunggu Surat Edaran (SE) dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terbaru untuk pelaksanaan teknis perjalanan dengan kereta api.

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini Selasa 8 Maret 2022, Simak Syarat dan Biayanya

"Memang kemarin Pak Luhut menyampaikan bahwa untuk perjalanan dalam negeri salah satu nya kereta api sudah tidak menggunakan antigen. Kami masih menunggu petunjuk pelaksanaan teknis, biasanya berupa SE Kemenhub, sampai saat ini belum keluar, untuk pelaksanaannya kami menunggu itu," kata Kuswardoyo saat dihubungi, Selasa 8 Maret 2022.

Kuswardoyo melanjutkan, hingga hari ini, calon penumpang masih wajib menunjukkan hasil tes covid dengan hasil negatif. Namun jika surat edaran yang dimaksud sudah diterbitkan, maka pihaknya segera melakukan penyesuaian terhadap kebijakan baru.

"Begitu edaran itu keluar, kami akan langsung menyesuaikan dan menginformasikan ke semua stake holder yang ada," imbuhnya.

Baca Juga: Persib Tak Gentar! Robert Alberts Beri Komentar Menohok Jelang Pertemuan vs Arema FC

Halaman:

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x