SIM A : Rp80 ribu
SIM C : Rp75 ribu
Biaya tersebut belum termasuk biaya kesehatan asuransi.
Baca Juga: LINK LIVE STREAMING Persik Kediri vs PSM Makassar di Liga 1 2021 Tayang pukul 15.15 WIB
Pemohon diharuskan membawa KTP asli atau suket dan SIM yang masa berlakunya hampir habis.
Jika SIM tersebut sudah habis masa berlakunya, maka harus membuat SIM baru.
1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi dari masa berlakunya.
2. KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti E-KTP) yang masih berlaku berikut Fotocopy KTP/SUKET.
Baca Juga: Tanggapi Klaster Covid-19 di Sekolah, Kemendikbudristek: Kasus Virus Corona di Sekolah Relatif Kecil
Baca Juga: Tukul Arwana Dirawat di Rumah Sakit Akibat Pendarahan Otak