Baca Juga: Jelang PPKM Darurat Berakhir, Kasus Kematian Akibat Covid-19 di Indonesia Tembus 76 Ribu
Ketiga, para pedagang meminta Pemkot Bandung dalam hal ini Perumda Pasar Kota Bandung bisa membebaskan biaya service charge dan biaya listrik selama PPKM darurat.
Keempat, meminta Presiden Jokowi mengeluarkan kebijakan yang menyesuaikan beberapa hal berikut:
a. Kementerian Pendidikan mengeluarkan kebijakan penangguhan pembayaran yang menyangkut tahun ajaran baru dan pembayaran biaya semester serta yang berhubungan dengan pembayaran lainnya
b. Kementerian keuangan mengeluarkan kebijakan penangguhan pembayaran sektor per-bankan ataupun sektor pembayaran yang lainnya
Surat terbuka yang ditandatangani pada 17 Juli 2021 ini juga ditujukan kepada Menteri Sosial, Menteri Perindustrian dan Perdagangan, Gubernur Jawa Barat, Wali Kota Bandung, dan jajarannya.***