Terdampak PPKM Darurat, Himpunan Pedagang Pasar Baru Minta Kompensasi ke Presiden Jokowi

- 20 Juli 2021, 18:41 WIB
Seorang pengunjung sedang melintas di samping papan peringatan untuk menerapkan social distancing di Pasar Baru Trade Center, kota Bandung, Kamis 13 Agustus 2020.*
Seorang pengunjung sedang melintas di samping papan peringatan untuk menerapkan social distancing di Pasar Baru Trade Center, kota Bandung, Kamis 13 Agustus 2020.* /TOMMY RIYADI/PRFM

Baca Juga: Jelang PPKM Darurat Berakhir, Kasus Kematian Akibat Covid-19 di Indonesia Tembus 76 Ribu

Ketiga, para pedagang meminta Pemkot Bandung dalam hal ini Perumda Pasar Kota Bandung bisa membebaskan biaya service charge dan biaya listrik selama PPKM darurat.

Keempat, meminta Presiden Jokowi mengeluarkan kebijakan yang menyesuaikan beberapa hal berikut:
a. Kementerian Pendidikan mengeluarkan kebijakan penangguhan pembayaran yang menyangkut tahun ajaran baru dan pembayaran biaya semester serta yang berhubungan dengan pembayaran lainnya

b. Kementerian keuangan mengeluarkan kebijakan penangguhan pembayaran sektor per-bankan ataupun sektor pembayaran yang lainnya

Surat terbuka yang ditandatangani pada 17 Juli 2021 ini juga ditujukan kepada Menteri Sosial, Menteri Perindustrian dan Perdagangan, Gubernur Jawa Barat, Wali Kota Bandung, dan jajarannya.***

Halaman:

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah