MAPAY BANDUNG - Wali Kota Bandung, Oded M. Danial mengatakan bahwa kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat diperpanjang.
Hal itu ia sampaikan di Pendopo Kota Bandung, hari ini Selasa 20 Juli 2021.
Menurut Oded, PPKM Darurat dilanjutkan terutama di daerah berisiko tinggi corona atau zona merah.
“Kemarin siang saya mendapat arahan dari Presiden, PPKM Darurat tetap dilanjut terutama untuk wilayah-wilayah yang berisiko tinggi atau zona merah,” kata Oded sebagaimana dikutip MapayBandung.com dari laman resmi Humas Bandung.
Baca Juga: PPKM Darurat Resmi Diperpanjang, Aturan Penutupan Jalan di Kota Bandung Bakal Diubah
Oded pun menyampaikan pada PPKM ke depan, pihaknya akan memberikan sejumlah relaksasi.
Beberapa poin yang bakal diubahnya di antaranya menyangkut kebijakan buka tutup jalan dan adanya penambahan jam operasional kafe dan restoran.
“Saya sudah berdiskusi dengan Dandim dan Polrestabes, insyaallah untuk PPKM ke depan ada beberapa poin-poin yang direlaksasi. Di antaranya jam buka tutup jalan. Karena banyak sekali masukan dari masyarakat, ini sangat berat,” katanya.