Dapat Instruksi dari Jokowi, Bandung Lanjutkan PPKM Darurat tapi Ada Pelonggaran

- 20 Juli 2021, 13:23 WIB
Wali Kota Bandung Oded M. Danial Akan terapkan PPKM Darurat Sesuai Arahan Dari Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin dengan kelonggaran di beberapa sektor agar dapat mengurangi beban masyarakat
Wali Kota Bandung Oded M. Danial Akan terapkan PPKM Darurat Sesuai Arahan Dari Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin dengan kelonggaran di beberapa sektor agar dapat mengurangi beban masyarakat /Humas Kota Bandung

 

MAPAY BANDUNG - Wali Kota Bandung, Oded M. Danial mengaku telah mendapatkan arahan dari Presiden RI Joko Widodo soal pelaksanaan PPKM Darurat.

Ia mendapatkan instruksi tersebut saat mengikuti rapat virtual pada Senin 19 Juli 2012.

Dalam rapat tersebut dibahas perpanjangan pelaksanaan PPKM Darurat di Kota Bandung. Namun, Oded menyebut pada penerapannya aturan saat PPKM Darurat dilonggarkan.

"Kemarin siang jam setengah 2 saya dapat arahan dari Pak Jokowi dan Pak Ma'ruf Amin, PPKM tetap dilanjut di Jawa-Bali," kata Oded di Pendopo Kota Bandung, Selasa 20 Juli 2021.

Baca Juga: Apa Syarat Pasien Covid-19 Dinyatakan Sembuh? Ini Kriterianya Menurut Kemenkes

Oded menambahkan aturan yang dilonggarkan di antaranya, jam operasional toko dan jadwal penutupan jalan di Kota Bandung.

Untuk itu, ia pun tengah fokus membahas kebijakan baru ini bersama tim Satgas Covid-19 Kota Bandung termasuk berkoordinasi dengan Kapolrestabes dan Dandim.

Namun, Oded pun tak berbicara sampai sampai kapan perpanjangan pelaksanaan PPKM Darurat ini.

Halaman:

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x