MAPAY BANDUNG - Pemerintah Kabupaten Bandung berencana menerapkan PPKM level 3 mulai 21 Juli 2021.
PPKM level ini merupakan istilah baru yang bakal digunakan untuk mengganti frasa PPKM Darurat.
Menurut Bupati Bandung, Dadang Supriatna, penerapan penanganan di PPKM level 3 bakal lebih berat ketimbang daerah yang menerapkan PPKM level 1 dan 2.
Untuk diketahui, ada empat tingkatan PPKM yakni PPKM Level 1, PPKM Level 2, PPKM Level 3, dan PPKM Level 4.
Baca Juga: Garut Masih Tunggu Kebijakan Pemerintah Pusat Soal Perpanjangan PPKM Darurat
"Pemerintah punya langkah dan upaya untuk menerapkan PPKM level 3 saat ini, jadi bukan PPKM darurat, tapi PPKM level 3 untuk Kabupaten Bandung," ucap Dadang saat on air di Radio 107,5 PRFM News Channel, Selasa 20 Juli 2021.
Untuki itu, Pemkab Bandung mengaku bakal terus menggenjot penanganan Covid-19 guna menaikan level kewaspadaan menjadi lebih ringan atau bahkan sampai masuk zona hijau.
"Karena masuk kategori level 3 untuk terus bekerjasama dan segera bisa masuk ke level 2 atau level 1 dan sampai suasana zona hijau dan itu recovery, new normal," jelasnya.
Baca Juga: Wagub Jabar Soal Insetif Bagi Tenaga Kesehatan: Anggaran Dikeluarkan Bertahap Sesuai Payung Hukum