Mulai Besok 21 Juli, Kabupaten Bandung Bakal Terapkan PPKM Level 3, Apa Itu?

- 20 Juli 2021, 16:10 WIB
Bupati Bandung, Dadang Supriatna saat ditemui di Gedung Budaya Sabilulungan, Soreang, Kamis 3 Juni 2021
Bupati Bandung, Dadang Supriatna saat ditemui di Gedung Budaya Sabilulungan, Soreang, Kamis 3 Juni 2021 /BUDI SATRIA/PRFMNEWS.

MAPAY BANDUNG - Pemerintah Kabupaten Bandung berencana menerapkan PPKM level 3 mulai 21 Juli 2021.

PPKM level ini merupakan istilah baru yang bakal digunakan untuk mengganti frasa PPKM Darurat.

Menurut Bupati Bandung, Dadang Supriatna, penerapan penanganan di PPKM level 3 bakal lebih berat ketimbang daerah yang menerapkan PPKM level 1 dan 2.

Untuk diketahui, ada empat tingkatan PPKM yakni PPKM Level 1, PPKM Level 2, PPKM Level 3, dan PPKM Level 4.

Baca Juga: Garut Masih Tunggu Kebijakan Pemerintah Pusat Soal Perpanjangan PPKM Darurat

"Pemerintah punya langkah dan upaya untuk menerapkan PPKM level 3 saat ini, jadi bukan PPKM darurat, tapi PPKM level 3 untuk Kabupaten Bandung," ucap Dadang saat on air di Radio 107,5 PRFM News Channel, Selasa 20 Juli 2021.

Untuki itu, Pemkab Bandung mengaku bakal terus menggenjot penanganan Covid-19 guna menaikan level kewaspadaan menjadi lebih ringan atau bahkan sampai masuk zona hijau.

"Karena masuk kategori level 3 untuk terus bekerjasama dan segera bisa masuk ke level 2 atau level 1 dan sampai suasana zona hijau dan itu recovery, new normal," jelasnya.

Baca Juga: Wagub Jabar Soal Insetif Bagi Tenaga Kesehatan: Anggaran Dikeluarkan Bertahap Sesuai Payung Hukum

Halaman:

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x