Garut Masih Tunggu Kebijakan Pemerintah Pusat Soal Perpanjangan PPKM Darurat

- 20 Juli 2021, 15:34 WIB
 Rudy Gunawan mengikuti rapat terbatas bersama Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo terkait penanganan Covid-19 yang dilaksanakan secara virtual di Gedung Command Center, Komplek Pendopo Garut.
Rudy Gunawan mengikuti rapat terbatas bersama Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo terkait penanganan Covid-19 yang dilaksanakan secara virtual di Gedung Command Center, Komplek Pendopo Garut. /Humas Pemda Garut/

MAPAY BANDUNG - Pemerintah Kabupaten Garut mengaku masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat soal perpanjangan PPKM Darurat.

Bupati Garut, Rudy Gunawan menyatakan ketentuan perpanjangan PPKM Darurat akan diselaraskan dengan kondisi di daerah melalui tingkat infeksi atau kegawatan.

Dengan ukuran level satu sampai level empat, maka ada perubahan istilah dari PPKM Darurat menjadi PPKM Level.

Namun, untuk Kabupaten Garut belum diketahui berada di level sebaran Covid-19 tingkat mana.

Baca Juga: Wagub Jabar Soal Insetif Bagi Tenaga Kesehatan: Anggaran Dikeluarkan Bertahap Sesuai Payung Hukum

"Untuk Kabupaten Garut sendiri belum diumumkan berada di level mana, karena kita mengikuti Jawa Barat, saat ini Jabar kasus aktifnya 102.000, kami sekarang masuk ke Level 3 masuk ke Level 4, jadi Level 3 dan 4 akan sama seperti saat ini," ujarnya.

Rudy menerangkan untuk tingkat level sendiri ditentukan oleh Kementerian Kesehatan berdasarkan status daerah masing-masing.

"Level itu ditentukan oleh Kementerian Kesehatan untuk menentukan bahwa kita masuk ke dalam PPKM Level 4. PPKM Level 4 itu ada syarat-syaratnya, nanti ada PPKM Level 3, kalau Level 2 itu harus bekerja lagi PNS 50 persen, kalau di Level 1 boleh PNS bekerja lagi 100 persen,” ujarnya.

Baca Juga: Kocak! Wawalkot Sindir Orang yang Lempar Jokes 'Yang Gemuk Jangan Keluar Rumah Nanti Dipotong' Saat Idul Adha

Halaman:

Editor: Haidar Rais

Sumber: garutkab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah