MAPAY BANDUNG - Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum, mengatakan bahwa pihaknya terus berupaya menggenjot realisasi soal pemberian insentif bagi tenaga kesehatan (nakes).
Menurutnya, penyerapan anggaran untuk nakes di Jawa Barat hingga saat ini baru mencapai 34,1 persen. Pasalnya, Uu menyatakan Pemprov Jabar sangat berhati-hati dalam pengguanaan anggaran yang akan disalurkan, karena jangan sampai melanggar aturan atau kebijakan yang berlaku.
Ditambah saat ini dengan adanya Sistem Informasi Pendapatan Daerah (SIPD) yang dibuat oleh Kementerin Dalam Negeri.
Baca Juga: Sebut PPKM Darurat Diperpanjang, Wali Kota Bandung Bakal Beri Relaksasi Kafe dan Restoran
“Maka Gubernur pun berhati-hati, karena penggunaannya harus dipertanggungjawabkan. Kalaupun kami dianggap lamban, bukan berarti anggaran itu tidak akan dipakai, tapi bertahap agar sesuai payung hukum," ungkap Uu.
"Sistem keuangan sekarang harus mengacu sistem yang dibuat Menteri Dalam Negeri. Kemungkinan juga bapati dan wali kota di Jabar masih kesulitan menggunakan SIPD yg masih baru," imbuhnya.
Namun, Uu sangat berharap kedepannya insentif bagi para nakes ini dapat terpenuhi dengan baik. Maka dari itu pemerintah provinsi maupun kabupaten kota akan terus berupaya sebijak mungkin dalam penggunaan anggaran sesuai dengan kebutuhan.
Berdasarkan data Kementerian Dalam Negeri, selama tahun 2021 baru enam provinsi yang sudah menyalurkan insentif nakes di atas 50%. Diantaranya Kalimantan Selatan (100%), Nusa Tenggara Timur (74,1%), Kalimantan Barat (66%), Jawa Timur (62%), Banten (58,6%), dan Kalimantan Utara (50,1%).