Mulai 12 Juli Besok, KA Bandung Raya Hanya Buka Layanan untuk Pekerja Sektor Esensial dan Kritikal

- 11 Juli 2021, 12:34 WIB
Kereta Api hanya untuk penumpang yang bekerja di sektor esensial kritikal
Kereta Api hanya untuk penumpang yang bekerja di sektor esensial kritikal /evi yanti

MAPAY BANDUNG - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 2 Bandung akan memberlakukan kebijakan baru berkenaan dengan pelaksanaan PPKM Darurat hingga 20 Juli 2021.

Manager Humas PT KAI Daop 2 Bandung, Kuswardoyo menyatakan pengguna jasa kereta api yang diizinkan untuk menaiki KA Lokal Bandung Raya adalah yang bekerja di sektor esensial dan kritikal.

Ia berdalih aturan itu diberlakukan sesuai dengan aturan pemerintah dalam hal ini Kementerian Perhubungan yang diturunkan melalui surat edaran.

"Jadi mulai besok tanggal 12 sampai tanggal 20 Juli pada masa PPKM Darurat sesuai dengan surat edaran Kementerian Perhubungan artinya aturan pemerintah, bahwa untuk KA lokal khususnya di Daop 2 KA Lokal Bandung Raya itu hanya diperuntukan bagi para pekerja di sektor esensial dan sektor kritikal," kata Kuswardoyo saat on air di Radio PRFM 107,5 News Channel hari ini, Minggu 11 Juli 2021.

Baca Juga: Daftar Pekerjaan atau Bidang yang Masuk Kategori Esensial dan Kritikal, Catat Jenisnya

Selain karyawan yang bekerja di sektor kritikal dan esensial dilarang menumpangi KA Lokal Bandung Raya.

Petugas nantinya meminta surat keterangan pada setiap calon penumpang. Selain itu, calon penumpang pun hanya diizinkan membeli tiket di stasiun (go show)

"Jadi mereka (penumpang) akan disortir terlebih dahulu diminta surat keterangannya seperti surat untuk perjalanan tersebut. Dan bila mereka masuk dalam golongan pekerja tersebut (kritikal dan esensial) itu akan dipersilahkan melanjutkan ke stasiun untuk membeli tiket perjalanannya," jelasnya.

Baca Juga: 4 Cara Untuk Mendukung Kesehatan Jantung Pasca Covid-19

Halaman:

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah