PPKM Darurat Diprotes, Pedagang ITC Kebon Kalapa Bandung Mohon Kompensasi

- 3 Juli 2021, 17:14 WIB
Sejumlah pedagang ITC Kebon Kalapa protes soal penetapan PPKM Darurat yang diberlakukan di Kota Bandung
Sejumlah pedagang ITC Kebon Kalapa protes soal penetapan PPKM Darurat yang diberlakukan di Kota Bandung /Instagram @prfmnews

MAPAY BANDUNG - Pemerintah telah menetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat mulai hari ini Sabtu 3 Juli 2021 hingga 20 Juli 2021 mendatang.

Kebijakan ini rupanya mendapatkan protes dari para pedagang di ITC Kebon Kalapa Bandung, yang tidak dapat berjualan selama PPKM Darurat dilaksanakan.

Dikutip dari akun Instagram @prfmnews, dalam orasinya salah satu perwakilan pedagang memohon agar para pedagang diberikan kompensasi karena kondisi mereka yang tidak dapat mencari nafkah selama kurang lebih 17 hari kedepan.

Baca Juga: Penting! Ini Aturan Lengkap Perwal 68 Tahun 2021 Tentang PPKM Darurat di Kota Bandung

Baca Juga: Wali Kota Bandung Oded M Danial Minta Warga Taat dan Patuhi Kebijakan PPKM Darurat

Permohonan tersebut disampaikan untuk Wali Kota Bandung, Gubernur Jawa Barat, dan Pemerintah terpusat, oleh salah seorang perwakilan pedagang di pelataran Gedung ITC Kebon Kalapa Kota Bandung.

"Maka itu mohon kepada Wali Kota Bandung, Gubernur, maupun tingkat Presiden untuk mempertimbangkan kepada kami para pedagang yang ada di Kota Bandung untuk diberikan kompensasi hidup selama masa lockdown. Adapun PPKM Darurat sebetulnya itu adalah kemasan dari lockdowm," kata salah seorang pedagang saat memberikan aspirasinya hari ini, Sabtu 3 Juli 2021.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by 107.5 PRFM Radio (@prfmnews)

 

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x