Ini Alasan Kelurahan Cigending Kecamatan Ujung Berung Kota Bandung Sempat Masuk Zona Hitam Penyebaran Corona

- 11 Juni 2021, 18:59 WIB
ilustrasi penanganan virus corona atau Covid-19
ilustrasi penanganan virus corona atau Covid-19 /pixabay.com

MAPAY BANDUNG - Beredar surat pemberitahuan yang menyatakan bahwa Kelurahan Cigending Kecamatan Ujung Berung Kota Bandung masuk dalam status Zona Hitam penyebaran Covid-19.

Dalam surat tersebut tertera tandatangan Lurah Cigending, Karna Suherman pada tanggal 9 Juni 2021.

Surat bernomor KS.02.02/89-kelcgd/VI/2021 tersebut berisi tentang pemberitahuan bahwa kelurahan tersebut masuk kedalam Zona Hitam akibat banyak warga yang terpapar virus corona atau Covid-19.

Disebutkan pula, bahwa pihak kelurahan melarang kegiatan apapun diwilayahnya yang akan berdampak pada kerumunan orang.

Baca Juga: Update Covid-19 Indonesia 11 Juni 2021: Kasus Positif Corona Bertambah 8.083 Orang

Lurah Cigending Karna Suherman mengatakan, bahwa ia berdasar pada hasil dari informasi yang diterbitkan Satgas Kota Bandung pada tanggal 8 Juni 2021

"Pada saat saya menerbitkan keterangan atau surat imbauan kepada warga kami dari mulai RW 1 sampai RW 11 tentang perkembangan penyebaran Covid-19 di wilayah kami pertanggal 9 Juni 2021. itu dasarnya dari hasil informasi yang di terbitkan oleh Satgas kota bandung, yaitu per tanggal 8 Juni 2021, ternyata pada pemetaan peta penyebaran warna Kelurahan Cigending dari 5 kelurahan itu warnanya hitam. itu saya juga jadi kaget," kata Karna saat On Air di Radio PRFM 107,5 News Channel hari ini Jumat 11 Juni 2021.

Ia pun langsung melakukan koordinasi untuk mengecek data kasus aktif di kelurahannya.

Karna mendapat informasi bahwa terdapat 30 orang tepapar Covid-19 yang tersebar di 10 RW di wilayahnya.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: PRFM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x