Lima Anggota Kelompok Bermotor Aniaya dan Curi Motor Pemuda 16 Tahun Ditangkap Polisi, Begini Kronologisnya

- 25 Mei 2021, 16:46 WIB
Aksi anggota kelompok bermotor yang aniaya dan curi motor korbannya di kawasan jalan Bima Kota Bandung terekam kamera CCTV
Aksi anggota kelompok bermotor yang aniaya dan curi motor korbannya di kawasan jalan Bima Kota Bandung terekam kamera CCTV /Instagram @polrestabesbandung

MAPAY BANDUNG - Lima orang anggota kelompok bermotor berhasil ditangkap polisi setelah aksinya viral di media sosial karena terekam kamera CCTV.

Kelima anggota kelompok bermotor tersebut terbukti melakukan tindak kekerasan dan pencurian kepada seorang pemuda 16 tahun di kawasan jalan Bima Kota Bandung.

Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Adanan Mangopang memberikan keterangan di akun @polrestabesbandung hari ini Selasa, 25 Mei 2021.

Baca Juga: Doni Monardo Lepas Jabatan Kepala BNPB dan Satgas Covid-19

Ia membeberkan, sebelum dianiaya korban MA (16) sempat melarikan diri kemudian dikejar oleh para pelaku yang berjumlah lebih kurang 13 orang.

"Dikejar oleh para pelaku yang berjumlah kurang lebih 13 orang kemudian di TKP di Jalan Bima," ujarnya.

Karena takut, korban bahkan sampai menyerempet sebuah mobil kemudian terjatuh. Saat itulah pengeroyokan dilakukan oleh 13 pelaku kelompok bermotor tersebut.

Tak hanya menganiaya korban, motor dan barang berharga milik korban pun tidak luput dari incaran pelaku.

"Korban mengalami luka senjata tajam di pipi, di tangan dan di bahu, sama di kening, bekas benda tajam. Kita sudah mintakan visumnya kemudian korban juga sudah membuat laporan polisi," sebut Adanan.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x