Wajib Tahu! Ini Alur Lengkap Pelaksanaan PPDB Kota Bandung 2021

- 24 Mei 2021, 15:07 WIB
Ilustrasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jabar 2020.
Ilustrasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jabar 2020. /PIXABAY/Igorovsyannykov

MAPAY BANDUNG - Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kota Bandung untuk tahun ini akan dimulai pada 24 Mei 2021.

Orangtua yang akan melanjutkan sekolah anaknya wajib mengetahui alur PPDB Kota Bandung 2021.

Untuk memudahkan orangtua siswa yang ingin mendaftarkan anaknya ke sekolah tujuan, kali ini redaksi membuat alur sederhana PPDB Kota Bandung 2021.

Alur sederhana ini dibuat dari hasil wawancara ekslusif Radio PRFM 107.5 News Channel bersama Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bandung, Cucu Saputra, pada Minggu 23 Mei 2021.

Baca Juga: Amankan Enam pelaku Penyalahgunaan Narkoba, Polrestabes Bandung Sita 1 Kg Sabu

Berikut alur lengkap pelaksanaan PPDB Kota Bandung 2021:

Tahap paling pertama dalam PPDB Kota Bandung 2021 yaitu pendataan siswa yang dilakukan oleh wali kelas sekolah asal.

Pada tahap ini, orangtua siswa harus proaktif menghubungi wali kelas sekolah asal anak.

Aksi proaktif diperlukan agar semua persyaratan atau dokumen bisa dilengkapi. Tidak tercecer ketika proses PPDB Kota Bandung 2021 memasuki tahapan selanjutnya.

Proses interaksi antara orangtua siswa dengan wali kelas wajib dilakukan tanpa tatap muka langsung.

Artinya, orangtua siswa disarankan untuk berhubungan dengan wali kelas sekolah asal anak melalui handphone.

Baca Juga: Pengunjung Pasar Baru Kaget Temukan Pria Tewas Gantung Diri Malam-malam

Artikel ini sebelumnya telah tayang di prfmnews.id dengan judul "CATAT! Alur PPDB Kota Bandung 2021, Dirancang Minim Tatap Muka".

Tahap pendataan digambarkan sebagai proses seperti ini:

Orangtua siswa memfoto berkas-berkas dan persyaratan sesuai dengan jalur yang akan ditempuh dalam PPDB Kota Bandung 2021.

Setiap jalur PPDB 2021, yakni jalur afirmasi, prestasi, zonasi dan perpindahan orangtua, memiliki daftar persyaratan maupun dokumen berbeda dan harus dilengkapi orangtua siswa.

Tahapan pendataan terhadap calon peserta didik baru akan diselenggarakan pada 24 Mei 2021 hingga 11 Juni 2021.

Proses ini hanya dilakukan antara orangtua siswa dan wali kelas sekolah asal anak.

Setelah itu, data calon peserta didik (yang telah diserahkan oleh orangtua siswa kepada wali kelas sekolah asal) akan dimasukan (input) ke dalam sisten online PPDB Kota Bandung 2021.

Input data dalam proses ini akan dilakukan oleh pihak sekolah asal, melalui wali kelas atau operator khusus.

Baca Juga: Terlalu Ambisius Ingin Nyapres, Disinyalir Jadi Alasan Ganjar Pranowo Tidak Diundang oleh Puan Maharani

Pada proses input data ini, data calon peserta didik akan dimasukan ke dalam sisten online PPDB Kota Bandung 2021, sesuai dengan permintaan orangtua siswa. Permintaan ini mencakup jalur yang akan ditempuh dalam PPDB Kota Bandung 2021.

Untuk jalur afirmasi dan jalur prestasi akan dimulai pendaftarannya pada 14 Juni 2021 hingga 18 Juni 2021.

Untuk jalur zonasi dan perpindahan oragtua, akan dimulai pendaftarannya pada 28 Juni 2021 hingga 2 Juli 2021.

Semua proses ini (pendaftaran jalur afirmasi, prestasi, zonasi, perpindahan oragtua) tidak melibatkan orangtua siswa. Mereka yang terlibat merupakan pihak operator dari sekolah asal bersama tim PPDB Kota Bandung 2021.

Setelah pengumuman dan anak dinyatakan diterima di sekolah tujuan, maka orangtua siswa tinggal melakukan daftar ulang.

Proses daftar ulang dilakukan dengan konsep minim tatap muka, yakni dengan penerapan protokol kesehatan ketat.*** (Indra Kurniawan/PRFMNews.id)

Editor: Rian Firmansyah

Sumber: Prfmnews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x