Menurut Kapolrestabes Bandung, 1 kilogram sabu yang diperoleh dari ST akan segera diedarkan di wilayah Kota Bandung.
"ST sebagai kurir dia mendapat keuntungan setiap Rp 25 ribu," ujarnya.
Baca Juga: Pengunjung Pasar Baru Kaget Temukan Pria Tewas Gantung Diri Malam-malam
Adapun lima pelaku lainnya yang juga ditangkap atas kasus penyalahgunaan narkoba adalah EF, RW, RS, GA dan RF.
Total, barang bukti yang diamankan polisi antara lain 1,067 kologram sabu, 13 butir psikotropika, dan 99 butir obat-obatan jenis tramadol.
Keenamnya dipastikan Ulung tidak saling mengenal satu sama lain.
Seluruh kasus yang disampaikan hari ini, lanjut Ulung, masih terus dilakukan pengembangan.
Polisi juga berkoordinasi dengan lapas di Jakarta terkait peredaran narkoba.
"Semuanya dalam pengembangan dan dalam proses Satnarkoba Polrestabes Bandung," tegasnya.