Pemkot Cimahi Sasar Mobil Pick Up dan Truk yang Angkut Penumpang untuk Mudik

- 7 Mei 2021, 17:25 WIB
Ilustrasi pembawa barang yang mengakut penumpang.
Ilustrasi pembawa barang yang mengakut penumpang. /ANTARA

MAPAY BANDUNG - Kepala Seksi Angkutan pada Dinas Perhubungan Kota Cimahi, Ranto Sitanggang menyampaikan pihaknya menyasar angkutan barang seperti pick up dan truk yang mengangkut penumpang.

Selain angkutan barang, pihaknya juga mengawasi kendaraan pribadi dan travel. Sebagaimana diketahui pemerintah melarang kegiatan mudik mulai 6-17 Mei 2021.

"Tentu sasaran pemeriksaan kita selain angkutan pribadi, travel juga angkutan barang seperti pick up dan truk-truk kecil," tegasnya dalam siaran pers, Jumat 7 April 2021.

Baca Juga: Update Covid-19 di Indonesia Jumat 7 Mei 2021: Kasus Konfirmasi Positif Tembus 6 Ribuan Lagi Hari Ini

Pemkot Cimahi sendiri memfokuskan Jalan Jenderal Amir Machmud yang merupakan jalur lintasan menuju kawasan Priangan seperti Garut, Tasik, Ciamis dan sebagainya. Jalur tersebut biasanya digunakan pemudik yang menggunakan sepeda motor dari arah Cianjur dan Purwakarta.

Kemudian Exit Tol Baros, Kota Cimahi yang biasanya digunakan pemudik dari arah Jakarta dan sekitarnya.

Ranto menjelaskan, kendaraan angkutan barang harus diperiksa lantaran sudah banyak temuan di daerah lain bahwa jenis kendaraan terbuka itu malah digunakan untuk mudik.

Baca Juga: Paguyuban Camat Siapkan Rumah Isolasi Bagi Pemudik yang Lolos Masuk Kota Bandung

Modusnya, bak kendaraan biasanya ditutupi dengan terpal seolah membawa barang. Jika ditemukan, kata Ranto, maka akan langsung dihalau ke daerah asal.

Halaman:

Editor: Haidar Rais

Sumber: cimahikota.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x