Warga Kota Bandung Boleh Mudik ke Kabupaten dan Cimahi, ke Jatinangor Nggak Boleh

- 19 April 2021, 14:45 WIB
ILUSTRASI mudik.*
ILUSTRASI mudik.* /PRFMNEWS

Budi menjelaskan wilayah aglomerasi yang diizinkan mudik lokal adalah sebagai berikut :
1. Bandung Raya : Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, dan Kota Cimahi

2. Jabodetabek : Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi

3. Medan, Binjai, Deli Serdang, dan Karo

4. Semarang, Kendal, Demak, Ungaran, dan Purwodadi

Baca Juga: Ada-ada Saja, Pria Ini Terjepit di Rongga Beton Pembatas Jalan, Netizen: Maaf Pak Saya Ngakak

5. Jogja Raya : Kota Yogyakarta, Sleman, Bantul, Kulon Progo, dan Gunungkidul

6. Solo Raya : Kota Solo, Sukoharjo, Boyolali, Klaten, Wonogori, Karanganyar, dan Sragen

7. Gresik, Bangkalan, Mojokerto, Surabaya, dan Sidoarjo

8. Makassar, Sungguminasa, Takalar, dan Maros

Baca Juga: Kehilangan Indera Penciuman, Atalia Kamil Coba Semua Parfum Miliknya

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah