MAPAY BANDUNG - Pelaku usaha di Kabupaten Bandung yang telah ditetapkan mendapatkan pencairan BLT UMKM Rp1,2 juta, diminta untuk segera ke Bank BRI.
Imbauan bagi pelaku usaha di Kabupaten untuk segera melakukan pencairan BLT UMKM Rp1,2 juta disampaikan langsung oleh Dinas Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Bandung dalam pengumuman resmi melalui laman Instagram.
Pelaku usaha di Kabupaten Bandung diminta untuk segera melakukan pencairan BLT UMKM Rp1,2 di Bank BRI dengan membawa sejumlah persyaratan dan dokumen yang telah ditetapkan.
Baca Juga: Bocoran Cerita Preman Pensiun 5 : Bubun Dijepit Dua Kubu
Baca Juga: Moeldoko Tegaskan Transisi Pengelolaan TMII Berjalan Transparan
Apa saja dokumen yang harus dibawa ke Bank BRI untuk melakukan pencairan BLT UMKM Rp1,2 juta bagi pelaku usaha di Kabupaten Bandung? Berikut daftarnya :
1. Asli dan fotocopy Kartu Keluarga (KK)
2. Asli dan fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP)
3. Asli dan fotocopy Surat Keterangan Usaha (SKU) yg di tanda tangani langsung oleh kepala Desa
4. Foto produk atau foto Tempat Usaha
Semua dokumen dibawa ke Bank BRI masing-masing rangkap dua.
Lihat postingan ini di Instagram
Seperti diberitakan, Pemerintah Indonesia kembali menyalurkan BLT UMKM tahun 2021 kepada para pelaku usaha yang terdampak pandemi virus corona.
Baca Juga: Kemenag Siapkan 86 Lokasi Pemantauan Hilal untuk Tentukan Awal Puasa, Dua Ada di Bandung
Besaran bantuan pada tahun ini adalah Rp1,2 juta, turun 50 persen dibanding BLT UMKM tahun 2020 yakni Rp2,4 juta.
Pencairan BLT UMKM 2021 untuk Kabupaten Bandung kini sudah bisa dilakukan dengan mendatangi kantor BRI terdekat.***