Pelaku Usaha Kabupaten Bandung Cairkan BLT UMKM Rp1,2 Juta ke BRI, Dokumen yang Dibawa Wajib Rangkap Dua

- 12 April 2021, 18:00 WIB
Pelaku UMKM bisa dapatkan BLT UMKM Rp1,2 juta. Caranya kunjungi  eform.bri.co.id/bpum dan ikuti pendaftaran BPUM 2021.
Pelaku UMKM bisa dapatkan BLT UMKM Rp1,2 juta. Caranya kunjungi eform.bri.co.id/bpum dan ikuti pendaftaran BPUM 2021. /Instagram.com/@pemerintah_kampung_dayun/

MAPAY BANDUNG - Pelaku usaha di Kabupaten Bandung yang telah ditetapkan mendapatkan pencairan BLT UMKM Rp1,2 juta, diminta untuk segera ke Bank BRI.

Imbauan bagi pelaku usaha di Kabupaten untuk segera melakukan pencairan BLT UMKM Rp1,2 juta disampaikan langsung oleh Dinas Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Bandung dalam pengumuman resmi melalui laman Instagram.

Pelaku usaha di Kabupaten Bandung diminta untuk segera melakukan pencairan BLT UMKM Rp1,2 di Bank BRI dengan membawa sejumlah persyaratan dan dokumen yang telah ditetapkan.

Baca Juga: Bocoran Cerita Preman Pensiun 5 : Bubun Dijepit Dua Kubu

Baca Juga: Moeldoko Tegaskan Transisi Pengelolaan TMII Berjalan Transparan

Apa saja dokumen yang harus dibawa ke Bank BRI untuk melakukan pencairan BLT UMKM Rp1,2 juta bagi pelaku usaha di Kabupaten Bandung? Berikut daftarnya :

1. Asli dan fotocopy Kartu Keluarga (KK)

2. Asli dan fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP)

3. Asli dan fotocopy Surat Keterangan Usaha (SKU) yg di tanda tangani langsung oleh kepala Desa

4. Foto produk atau foto Tempat Usaha

Semua dokumen dibawa ke Bank BRI masing-masing rangkap dua.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Diskop UKM Kab Bandung (@diskopukmkabbdg)

 

Seperti diberitakan, Pemerintah Indonesia kembali menyalurkan BLT UMKM tahun 2021 kepada para pelaku usaha yang terdampak pandemi virus corona.

Baca Juga: Update Covid-19 di Jabar Senin 12 April 2021: Naik Turun Angka Kasus Positif Harian Masih Belum Stabil

Baca Juga: Kemenag Siapkan 86 Lokasi Pemantauan Hilal untuk Tentukan Awal Puasa, Dua Ada di Bandung

Besaran bantuan pada tahun ini adalah Rp1,2 juta, turun 50 persen dibanding BLT UMKM tahun 2020 yakni Rp2,4 juta.

Pencairan BLT UMKM 2021 untuk Kabupaten Bandung kini sudah bisa dilakukan dengan mendatangi kantor BRI terdekat.***

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah