Pemkot Bandung Bakal Tutup Tempat Hiburan Malam yang Buka Saat Bulan Ramadhan

- 9 April 2021, 17:38 WIB
Ilustrasi hiburan malam saat bulan ramadhan di Kota Bandung
Ilustrasi hiburan malam saat bulan ramadhan di Kota Bandung /Pixabay/ericbarns/

MAPAY BANDUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menyatakan pihaknya mengambil sejumlah kebijakan dalam rangka menyambut bulan suci Ramadan 1442 H/2021 yang jatuh mulai 13 April 2021 mendatang.

Salah satu kebijakan yang diambil adalah terkait penutupan tempat hiburan malam. Hal itu dikatakan Wali Kota Bandung, Oded M. Danial saat konferensi pers di Balai Kota Bandung, Jumat 9 April 2021.

"Relaksasi perpanjangan waktu operasional hingga pukul 23.00 WIB untuk kegiatan usaha kuliner (restoran/café/rumah makan) pada bulan Ramadhan, dan Penutupan tempat hiburan malam," kata dia.

Baca Juga: DIRELAKSASI! Cafe Hingga Restoran di Bandung Boleh Buka Hingga Hampir Tengah Malam Saat Ramadhan

Baca Juga: Di Kota Bandung, Pemerintah Izinkan Bukber tapi Larang Warganya Ngabuburit

Menurut Oded, hal lain yang dilarang dilakukan saat Ramadan di Kota Bandung adalah kegiatan ngabuburit dan jalan bersama setelah subuh.

"Meniadakan kegiatan ngabuburit dan kegiatan jalan bersama setelah subuh," ujarnya.

Di samping itu, sesuai dengan surat edaran pemerintah pusat soal larangan mudik, Pemerintah Kota Bandung pun menegaskan bakal patuh terhadap aturan itu.

Baca Juga: Pemkot Bandung Pastikan Tarawih dan Salat Ied Boleh Berjamaah di Masjid

Halaman:

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x