MAPAY BANDUNG - Berikut update lokasi SIM Keliling Kota Cimahi hari ini.
SIM Keliling Polres Cimahi hari Rabu 10 Maret 2021 beroperasi di depan Bunderan Leuwigajah, Kota Cimahi.
Mobil SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C.
Proses perpanjangan SIM dapat dilakukan 14 hari sebelum masa berlakunya habis.
Baca Juga: Cek Lokasi SIM Keliling Kabupaten Bandung 10 Maret 2021 di Sini
Pendaftaran perpanjangan SIM pada hari Senin-Kamis dimulai pukul 08.00 - 11.00 WIB.
Berikut syarat perpanjangan di SIM Keliling Polres Cimahi:
1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi masa berlakunya.
2. KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti KTP) yang masih berlaku berikut Fotocopy KTP/SUKET