Lurah Dago Kota Bandung Berencana Ajukan PPKM Mikro untuk 3 RW, Kamar Kos Bakal jadi Fasilitas Isolasi

- 11 Februari 2021, 18:45 WIB
Jalan Dago Kota Bandung sepi saat malam Tahun Baru.
Jalan Dago Kota Bandung sepi saat malam Tahun Baru. /Twitter @@KeeNand__

MAPAY BANDUNG - Lurah Dago Kecamatan Coblong Kota Bandung berencana mengajukan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro. Pengajuan PPKM skala mikro di Kelurahan Dago ini nanti berlaku hanya di 3 RW.

Lurah Dago Kota Bandung, Nurliati Affandi menyatakan, di wilayahnya terdapat 13 RW dan 105 RT. Rencananya, Kelurahan Dago akan mengajukan PPKM untuk 3 RW terlebih dahulu. 

“Ada 13 RW, 105 RT, kita akan ajukan dulu 3 RW secepatnya. Ada 1 RW, di RW 11 paling tinggi 12-13 orang. Mobilisasi penduduknya tinggi, sehingga didominasi cluster keluarga," bebernya dalam keterangan resmi Pemerintah Kota Bandung yang diterima mapaybandung.com, Kamis 11 Februari 2021.

Baca Juga: Pemerintah Jawa Barat Utang Rp4 Triliun karena Pandemi Covid-19, Anggota Dewan Ini Ungkap Penyebabnya

Baca Juga: ShopeePay Super Online Deals Hadir Meriahkan Momen Imlek di Rumah

Untuk kesiapan PPKM, kata Nurliati, RW sekitar memaksimalkan fasilitas penunjang dengan pengusaha kos. Nantinya, kamar-kamar kos tersebut dimanfaatkan oleh warga untuk isolasi.

“RW siapkan tempat, kerjasama dengan pemilik kosan. Paling banyak itu isolasi mandiri di rumah masing-masing. Sementara untuk yang drop itu puskesmas lakukan tindakan dan dibawa ke rumah sakit,” jelasnya.  

Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna menyambut baik rencana Lurah Dago untuk ajukan PPKM.

Baca Juga: FAKTA ATAU HOAKS : Armand Maulana Meninggal Dunia ?

Baca Juga: Selesai Lihat Survei, Wali Kota Bandung Langsung Ingin Genjot Sektor Ekonomi

Menurut Ema, dari wilayah Kecamatan Coblong harus ada yang menerapkan PPKM untuk menekan penyebaran covid-19. 

“Saya menilainya dari angka kumilatif, harus ada RW yang melakukan PPKM. Makaya saya tegaskan silahkan komitmen dulu oleh lurah. Kordinasikan, bicarakan dengan tokoh masyarakat harus jadi kesepakatan bersama,” tandasnya.***

Editor: Indra Kurniawan

Sumber: Humas Bandung


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x