MAPAY BANDUNG - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat Daddy Rohanady mengungkapkan bahwa Pemerintah Jawa Barat menanggung beban utang sebesar Rp4 triliun sebagai dana penanganan pandemi Covid-19 (Virus Corona).
Dipaparkan Daddy, utang Rp4 triliun ini bermula dari kebijakan Pemerintah Pusat yang membuat semua kepala daerah memiliki otoritas penuh untuk melakukan realokasi anggaran serta refocusing kegiatan demi penanganan pandemi Covid-19.
Dengan demikian, para kepala daerah diberi otonomi penuh terkait perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).
Baca Juga: ShopeePay Super Online Deals Hadir Meriahkan Momen Imlek di Rumah
Baca Juga: Ada Truk Terguling, Jalur Malangbong Garut Arah Bandung Macet
Landasan yuridisnya, kata Daddy, ialah Perppu Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Covid-19.
"Jawa Barat pun untuk pertama kalinya melakukan perubahan APBD murni hingga lima kali. Semua perubahan itu dikaitkan dengan penanggulangan pandemi," ungkap Daddy dalam siaran pers yang diterima mapaybandung.com, Kamis 11 Februari 2021.
Daddy menjelaskan, perubahan APBD Jawa Barat menyebabkan pergeseran alokasi anggaran di semua organisasi perangkat daerah (OPD) yang jumlahnya triliunan rupiah untuk penanganan kesehatan dan jaring pengaman sosial.
Di tengah kondisi pandemi dan Pemerintah Daerah harus melakukan realokasi anggaran, beber Daddy, PT Sarana Multi Infrasruktur (SMI), salah satu perusahaan plat merah di bawah Kementerian Keuangan menawarkan utang untuk mengatasi fiscal gap tersebut.