Aturan Ganjil Genap di Kota Bandung untuk Akhir Pekan Ini Ditiadakan

26 Maret 2022, 09:45 WIB
Kasat Lantas Polrestabes Bandung, AKBP Ariek Indra Sentanu memeriksa kendaraan ganjil genap di Tol Pasteur, Sabtu 19 Maret 2022. /Tommy Riyadi/ PRFM



MAPAY BANDUNG - Satlantas Polrestabes Bandung resmi mencabut kebijakan pengaturan lalu lintas dengan sistem ganjil genap di Kota Bandung.

Kebijakan tersebut dicabut dan tidak berlaku untuk akhir pekan ini mulai Jumat 25 Maret 2022 kemarin.

Hal itu disampaikan Kasubnit 2 Turjawali Polrestabes Bandung, Ipda Jahiri saat dihubungi via telepon oleh Redaksi Radio PRFM.

Baca Juga: Segera Hentikan 2 Kebiasaan Ini Kata UAS, Bisa Mengundang Jin Bersarang di Rumah dan Malaikat Tak Mau Masuk

Baca Juga: Daftar Terbaru Negara Lolos Piala Dunia Qatar 2022, Asia Diwakili 4 Negara Ini

Dengan demikian, ganjil genap yang biasanya diterapkan Kepolisian bersama Pemerintah Kota Bandung di lima gerbang tol resmi ditiadakan.

Seperti diketahui sebelumnya, ganjil genap diterapkan di lima gerbang tol di Kota Bandung.

Hal itu dilakukan guna membatasi pergerakan masyarakat di masa pandemi Covid-19 yang sepenuhnya belum reda.

Lima gerbang tol yang dilakukan ganjil genap adalah Gerbang Tol Pasteur, Gerbang Tol Kopo, Gerbang Tol Pasir Koja, Gerbang Tol Moh Toha dan Gerbang Tol Buah Batu.***

Editor: Rian Firmansyah

Tags

Terkini

Terpopuler