Berakhir Damai, Pengeroyok Anggota Dishub di Kiaracondong Minta Maaf dan Bikin 7 Poin Pernyataan

15 Desember 2021, 17:10 WIB
Ketiga pelaku pengeroyokan (memakai topi) meminta maaf atas perbuatannya. /Instagram @beritakotabandung

MAPAY BANDUNG - Kasus pengeroyokan yang dilakukan warga Bandung pada anggota Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung berakhir damai.

Pelaku yang berinisial J, R, dan A ini menyampaikan permohonan maaf atas perbuataannya yang merugikan tersebut.

J, R, dan A sebelumnya melayangkan pukulan telak pada anggota Dishub yang sedang bertugas di palang pintu kereta api Kiaracondong bersama Komunitas Edan Sepur.

Saat sedang menghalau para pengendara nakal yang kerap melawan arus dan menerobos palang pintu, tiba-tiba ada oknum pemotor yang tak terima ditegur.

Baca Juga: Pantes Sering Banjir! Ini Penampakan Sampah di Gorong-Gorong Jalan Kopo Bandung

Pemotor itu melanggar lalu lintas karena tidak memakai helm. Petugas sudah meminta untuk putar balik, tapi tak dihiraukan dan malah dengan sengaja lalu lalang ke lokasi dengan mengucapkan kata-kata kasar kepada relawan dan petugas.

Situasi memanas, bukan hanya satu oknum pemotor saja tapi ada beberapa pemotor lain yang ikut ricuh. Mereka memukul dan mengeroyok relawan dan petugas, bahkan ada dua petugas Dishub yang luka-luka.

Atas kejadian ini, ketiga pelaku J, R, dan A pun menuliskan surat pernyataan dan menyatakan perjanjian sebagai berikut yang dilansir dari akun instagram @beritakotabandung:

Baca Juga: CATAT Wargi Bandung! Ini Sejumlah Tempat yang Akan Diawasi saat Nataru di Kota Bandung

1. Mengakui kesalahan telah melakukan tindakan anarkis diluar batas dalam bentuk pemukulan terhadap kang Abdul pegawai Dishub Kota Bandung yang melaksanakan tugas di perlintasan Kiaracondong untuk mengamankan lalu lintas angkutan dan perjalanan kereta api.

2. Menyadari bahwa perilaku tersebut adalah perilaku tidak terpuji dan sungguh sangat merugikan orang lain serta membahayakan diri saya sendiri dan orang banyak.

3. Memohon maaf kepada korban (kang Abdul), Dishub Kota Bandung, PT. KAI, dan Relawan Edan Sepur dengan sepenuh hati atas kekerasan yang saya lakukan di luar batas.

4. Saya merasa menyesal dengan kejadian kasus tersebut yang meresahkan masyarakat karna viral di media sosial.

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Bandung Selasa 14 Desember 2021 Beserta Biaya dan Persyaratannya

5. Saya berjanji tidak akan mengulangi tindakan anarkis serupa kepada siapapun maupun pelanggaran lalu lintas termasuk penerobosan pintu perlintasan kereta api yang sudah menutup.

6. Apabila tindakan tersebut saya ulangi kepada siapapun di kemudian hari, saya siap diproses sesuai hukum yang berlaku.

7. Saya mengucapkan trimakasih sebesar besarnya atas pemberian ampunan dari pihak Dishub Kota Bandung, PT. KAI, dan Relawan Edan Sepur dan kang Abdul serta telah menyelamatkan saya agar terhindar dari kejadian tabrakan dengan kereta api.***

Editor: Haidar Rais

Tags

Terkini

Terpopuler