Wisatawan Laporkan Dugaan Pungli Parkir di Tempat Wisata Lembang Rp150 Ribu Per Bus, Dishub Bilang Gini

10 Oktober 2021, 11:55 WIB
Suasana Jalan Raya Lembang dekat Farmhouse lengang sejak PSBB Jakarta diperpanjang /ISTIMEWA


MAPAY BANDUNG - Baru-baru ini salah seorang warga di akun twitter @yus_bulle13 melaporkan, adanya dugaan pungutan liar atau pungli biaya parkir bus pariwisata.

Dugaan pungutan liar biaya parkir itu, dilaporkan terjadi di kawasan sekitar tempat wisata The Great Asia Afrika dan Farmhouse Lembang, Kabupaten Bandung Barat.

Dalam laporannya warga yang juga berprofesi sebagai Tour Guide itu mengatakan, jika salah seorang oknum meminta tarif parkir yang tidak wajar yakni sebesar Rp150 ribu per bus.

Baca Juga: Bolehkah Penderita Diabetes Konsumsi Madu dan Kurma? Begini Kata dr. Zaidul Akbar

"Ada oknum pemerasaan parkir bus di kawasan GAA dan farmhouse dengan memberikan tarif ga masuk akal Rp150rb / bus. Saya parkir disitu sekitar 2 jam. kurang dari 2 jam. Kebetulan sy tour guide nya min," cuitnya di twitter, Minggu 10 Oktober 2021.

Menanggapi keluhan tersebut, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bandung Barat, Lukman angkat suara.

Lukman mengatakan jika lahan parkir yang disediakan di sekitar tempat wisata The Great Asia Afrika dan Farmhouse Lembang tidak dikelola oleh Pemkab Bandung Barat.

Baca Juga: 5 Tips Atur Nafas Saat Lari Untuk Pemula Ala Melanie Putria, Baca Yuk!

Baca Juga: Tanggapi Nikah Siri Lesti Kejora dan Rizky Billar, MUI: Pernikahan Mereka Sah

"Lahan yang dijadikan tempat parkir oleh sekelompok warga tersebut bukan merupakan lahan pemda ataupun lahan pengelola wisata. Sebetulnya untuk parkir offstreet adalah objek pajak parkir yg dikelola oleh Bapenda, seperti halnya lahan parkir yang dikelola langsung oleh GAA dan Farmhouse. Lahan parkir yg langsung dikelola oleh Dishub adalah parkir di badan jalan atau onstreet," katanya saat dihubungi lewat pesan singkat.

Sebelumnya diakui Lukman, Dishub KBB juga telah melakukan pembinaan terkait pengawasan parkir ilegal di sekitar tempat wisata The Great Asia Afrika dan Farmhouse yang dikelola oleh warga setempat.

"Sebelumnya pihak Dishub sudah melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pengelolaan parkir illegal offstreet yang dikelola oleh warga setempat dengan berkoordinasi dgn pihak Pemerintah Desa Gudang Kahuripan Kec. Lembang dan Polsek Lembang," ucapnya.

Baca Juga: Dapat Kejutan Saat Baby Sprinkle, Nagita Slavina Tak Kuasa Tahan Tangis

Baca Juga: Pemkot Belum Beri Izin CFD dan CFN di Kota Bandung Dalam Waktu Dekat

Atas kejadian ini, Dishub KBB pun kata Lukman telah memerintahkan pihak terkait untuk segera berkoordinasi dengan warga dan pemerintah desa setempat agar tidak terjadi kesalahpahaman dan gesekan antar warga dan pengunjung wisata.

"Atas kondisi yang sudah dilaporkan kemarin, saya sudah memerintahkan Kepala Seksi Pengelolaan Parkir untuk segera berkoordinasi lagi dengan pihak Pemdes Gudang Kahuripan dan Polsek Lembang. Di sepanjang jalan Andir di sekitar GAA dan Farm House tidak ada parkir on street yang dikelola langsung oleh Dishub KBB," tuturnya.

"Kita pun tidak ingin ada gesekan dengan warga yang mengelola parkir ilegal di sekitar GAA dan Farm House, makanya upaya persuasif akan kita lakukan berkoordinasi dengan pihak Pemdes Gudang Kahuripan, Polsek Lembang dan Bapenda KBB," pungkasnya.***

Editor: Asep Yusuf Anshori

Tags

Terkini

Terpopuler