Tempat Wisata di Kota Bandung Buka Lagi 2 Juni, Oded: Petugas Akan Memperketat Pengawasan di Lapangan

1 Juni 2021, 07:00 WIB
Wali Kota Bandung, Oded M Danial (tengah) memberikan penjelasan terkait langkah Pemkot Bandung kembali mengetatkan relaksasi ekonomi, wisata, dan acara resepsi pernikahan, Senin, 31 Mei 2021./Humas Pemkot Bandung /

MAPAY BANDUNG - Setelah sempat ditutup, enam tempat wisata di Kota Bandung dipastikan akan buka kembali mulai Rabu, 2 Juni 2021.

Meski begitu, Ketua Komite Kebijakan Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandung, Oded M. Danial memastikan pihaknya akan meningkatkan pengawasan untuk mencegah penularan covid-19.

"Tapi dalam rangka untuk menjaga euforia masyarakat kita akan tetap memperketat prokes. Petugas akan memperketat pengawasan di lapangan," ucap Oded usai menggelar rapat terbatas bersama jajaran Forkopimda di Balai Kota Bandung, Senin, 31 Mei 2021.

Baca Juga: Liga Dapat Izin dari Polri, Ketua Umum PSSI: Alhamdulillah

Saat ini pemerintah Kota Bandung tengah ekstra waspada terhadap lonjakan kasus covid-19 pascalebaran.

Oleh karenanya Pemkot Bandung mengetatkan relaksasi ekonomi, wisata, dan acara resepsi pernikahan.

Oded menuturkan, saat ini suasana libur lebaran 2021 terpantau sudah mulai menurun. Sehingga, potensi membludaknya pengunjung di tempat wisata diprediksi menurun.

Baca Juga: Hore! Izin Penyelenggaraan Liga 1 dan Liga 2 Akhirnyat Diterbitkan Polri

Namun, Oded meminta pengelola tempat wisata tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan. Untuk itu juga, setiap pengelola tempat wisata harus mengajukan simulasi protokol kesehatan sebelum kembali beroperasi.

"Tempat wisata itu akan kembali dibuka, karena sudah habis masa libur lebaran. Tapi prokes harus tetap ketat," tegasnya.

Tak hanya tempat wisata, Oded juga mempersingkat jam operasional cafe dan restoran. Dari yang sebelumnya beroperasi hingga pukul 23.00 WIB saat bulan Ramadan lalu, kini kembali dibatasi menjadi pukul 21.00 WIB.

Baca Juga: Pemprov Jabar Raih WTP 10 Kali Berturut-turut, Ridwan Kamil Bawa Nama Aher

Satgas juga mengetatkan resepsi pernikahan. Jumlah undangan hanya 30 persen dari kapasitas ruangan atau tempat penyelennggaraan resepsi pernikahan.

Hal itu karena, dari hasil pengamatan di lapangan, panitia penyelenggara mempersepsikan 30 persen kapasitas di setiap sesi.

"Tadi cukup alot pembahasannya karena persoalannya di lapangan pada pelaksanaanya kadang penyelenggara itu 30 persen itu persepsinya dibagi sesi. Sehingga akhirnya kita sepakati 30 persen itu total semua undangan dari kapasitas ruangan," bebernya.

Sedangkan hasil evaluasi pelaksanaan zakat fitrah dan salat Idulfitri lalu, Oded memastikan, tidak sampai memunculkan klaster baru.

Baca Juga: Polisi Ringkus Komplotan Pembobol Minimarket di Kabupaten Bandung

Untuk itu, Ia menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang mengikuti pedoman pemerintah untuk menerapkan protokol kesehatan saat lebaran 2021 ini.

"Laporan Kementerian Agama yang menerjunkan para penyuluh ke seluruh kecamatan, sampai hari ini tidak ada laporan klaster Idulfitri. Kedua, pengumpulan dan pendistribusian zakat, tidak ada klaster," ungkapnya.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Tags

Terkini

Terpopuler