MAPAY BANDUNG - Izin penyelenggaraan Liga 1 dan Liga 2 akhirnya diterbitkan Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
Polri resmi menerbitkan izin penyelenggaran Liga 1 dan Liga 2 pada hari ini, Senin 31 Mei 2021.
Kendati demikian, terdapat sejumlah catatan khusus bagi operator Liga 1 dan Liga 2 dalam menyelenggarakan kompetisi sepak bola tersebut.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan, pihaknya memutuskan untuk menerbitkan izin penyelenggaraan Liga 1 dan Liga 2 dengan catatan bahwa keselamatan manusia merupakan hukum tertinggi dan senantiasa ditegakkan.
Artinya, operator Liga 1 dan Liga 2 harus mengutamakan keselamatan para pesepakbola, terutama dari bahaya penularan Covid-19 selama kompetisi digelar.
Baca Juga: Pemprov Jabar Raih WTP 10 Kali Berturut-turut , Ridwan Kamil Bawa Nama Aher
Sigit berharap dengan diberikannya izin Liga 1 dan Liga 2, operator dan para peserta bisa menerapkan protokol kesehatan ketat seperti pada turnamen pra musim Piala Menpora 2021.
Kepada para suporter, Listyo meminta untuk sementara memberikan dukungan kepada tim kesayangan secara tertib dari rumah masing-masing.