PPKM Skala Mikro, Oded Bangun Posko Covid-19 di Setiap Kelurahan

8 Februari 2021, 18:39 WIB
Wali Kota Bandung Oded M Danial (kanan) saat mengikuti rapat Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah Provinsi Jawa Barat secara virtual dari Pendopo Kota Bandung, Senin 8 Februari 2021 /HUMAS BANDUNG

 

MAPAY BANDUNG - Pemerintah Kota Bandung akan mengikuti arahan pemerintah pusat soal PPKM skala mikro yang dilaksanakan mulai besok, Selasa 9 Februari 2021.

Wali Kota Bandung, Oded M Danial memastikan pihaknya akan memperkuat eksistensi Kampung Tangguh atau Lembur Tohaga Lodaya menjadi posko penananan Covid-19.

Menurut Oded, posko tersebut akan dibuat di tiap kelurahan yang ada di Kota Bandung. Sehingga segala keperluan terkait pelaksanaan karantina wilayah bisa lebih cepat tertangani.

Baca Juga: Berlaku Mulai Pekan Depan, Ini Penjelasan Lengkap Mengenai PPKM Skala Mikro

Baca Juga: Update Corona Indonesia Hari Ini: Kasus Sembuh Bertambah 13 Ribu, Lebih Tinggi dari Kasus Positif

"Sekarang harus membuat semacam posko di tiap wilayah. Kita insyaallah di kelurahan. Tadi langsung diulas bersama Kapolrestabes dan Dandim. Kita akan memperkuat Kampung Tangguh, karena sudah ada," ujar Oded usai rapat Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah Provinsi Jawa Barat secara virtual dari Pendopo Kota Bandung, Senin 8 Februari 2021.

Oded menegaskan Kota Bandung tidak akan gagap lagi dalam pelaksanaan karantina wilayah yang menjadi instruksi Presiden Jokowi tersebut.

Namun, Oded mengungkapkan, dalam pelaksanaannya tidak akan terlalu ketat. Sebab prinsip utamanya yakni membuat imunitas di lingkungan masyarakat yang beraktivitas di ruang lingkup kecil.

Baca Juga: Ridwan Kamil Pilih PPKM Ketimbang Karantina Wilayah

Sehingga sejumlah relaksasi masih bisa berlaku untuk memulihkan sektor ekonomi. 

Di antaranya, tidak ada pelarangan saat masuk atau keluar lokasi karantina wilayah. Walau pun menurutnya, kini daerah yang memiliki kasus cukup tinggi di antaranya berada di wilayah perbatasan kota.

"Tidak ada pelarangan. Prinsipnya membuat imunitas dengan lingkungn kita saja. Termasuk di Kota Bandung bahwa yang terpapar banyaknya di kewilayahan di perbatasan dengan wilayah lain. Bedanya dengan PSBB lalu lebih ketat. Seperti warung banyak yang tidak jalan," tandasnya.***

Editor: Rizky Perdana

Tags

Terkini

Terpopuler