"Ke nomor ini, Halo Dukcapil 1500537", kata Zudan.
Zudan juga memperlihatkan beberapa layanan pengaduan yang dapat dikirim melalui media sosial dan chatting seperti Facebook, Twitter, SMS, dan Whatsapp.
"Facebook Ditjen Dukcapil, Twitter @ccdukcapil, e-mail: [email protected], SMS-WA 08118005373," gambar dalam video Zudan.
Zudan berharap, layanan ini dapat dipergunakan untuk melaporkan pelanggaran yang terjadi di lapangan, baik oleh oknum atau siapa saja yang menyulitkan pembuatan Adminduk.
Ia berpesan, masyarakat dapat melaporkan dengan menyertakan daerah Dukcapil dan nama oknum yang dimaksud.
"Laporkan, beritahu saya Dinas Dukcapil mana, namanya siapa. Tolong ya temen-temen semua, bantu saya," pungkasnya.***