Baca Juga: Terungkap! Ini Foto Ridwan Kamil Saat Masih SD Hingga SMA, Netizen Malah Salfok ke Tanda Tangannya
@zudanariffakrulloh Balas @nuna_qiqi jika ada pertanyaan yang belum jelas tentang ktp-el,boleh tanya di comment nanti akan saya bantu jawab. ♬ original sound - Zudan Arif
Adapun Zudan merinci syaratnya antara lain membaw KTP-el lama dan membawa fotokopi kartu keluarga. Ia pun menegaskan tak perlu membawa pengantar RT atau RW lagi untuk mengganti KTP yang rusah.
Terlebih tidak ada pungutan biaya untuk pelayanan publik ini.
“Syaratnya mudah cukup bawa KTP-el yang lama dan membawa fotokopi kartu keluarga tidak perlu pengantar RT RW lagi,” tutupnya.***