Tak Perlu Pengantar RT RW, Ganti Foto KTP-el yang Rusak atau Buram Caranya Gampang Banget

- 14 Februari 2021, 13:05 WIB
Ilustrasi E-KTP
Ilustrasi E-KTP /PRFM

Baca Juga: Terungkap! Ini Foto Ridwan Kamil Saat Masih SD Hingga SMA, Netizen Malah Salfok ke Tanda Tangannya

@zudanariffakrulloh Balas @nuna_qiqi jika ada pertanyaan yang belum jelas tentang ktp-el,boleh tanya di comment nanti akan saya bantu jawab. ♬ original sound - Zudan Arif

Adapun Zudan merinci syaratnya antara lain membaw KTP-el lama dan membawa fotokopi kartu keluarga. Ia pun menegaskan tak perlu membawa pengantar RT atau RW lagi untuk mengganti KTP yang rusah.

Terlebih tidak ada pungutan biaya untuk pelayanan publik ini.

“Syaratnya mudah cukup bawa KTP-el yang lama dan membawa fotokopi kartu keluarga tidak perlu pengantar RT RW lagi,” tutupnya.***

Halaman:

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x