Cara yang biasa digunakan masyarakat Jawa untuk berinstrospeksi adalah dengan lelaku, yaitu mengendalikan hawa nafsu.
Sepanjang bulan Suro, masyarakat Jawa meyakini untuk terus bersikap eling (ingat) dan waspada.
Eling artinya manusia harus tetap ingat siapa dirinya dan dimana kedudukannya sebagai ciptaan Tuhan.
Sedangkan waspada, berarti manusia juga harus terjaga dan waspada dari godaan yang menyesatkan.
Oleh sebab itu, dapat dipahami jika kemudian masyarakat Jawa pantang melakukan hajatan pernikahan selama bulan Suro.
Malam 1 Suro tahun ini akan dilaksanakan pada tanggal 30 Juli 2022 kalender Masehi, yang bertepatan juga dengan 1 Muharam 1444 Hijriah kalender Islam.
Malam 1 Suro merupakan malam pergantian tahun baru di kalender Jawa, yang bertepatan dengan 1 Muharam di kalender Hijriah/Islam.
Agar malam 1 Suro ini dapat terlaksana dengan khidmat, masyarakat menggelar beberapa ritual tradisi, dan menerapkan beberapa pantangan.
Semua ini merupakan cara masyarakat Jawa untuk Introspeksi diri, saat memasuki malam 1 Suro.***