MAPAY BANDUNG - Ada beberapa larangan yang mesti dipatuhi oleh masyarakat, pada malam 1 Suro yang akan bertepatan pada 30 Juli 2022.
Hal ini bertujuan, agar masyarakat tidak mendapatkan sial dan musibah di kemudian harinya.
Larangan pada malam 1 Suro 30 Juli 2022 ini juga dimaksudkan, agar masyarakat bisa menghormati malam 1 Suro yang sudah dianggap keramat dan sakral sejak zaman dahulu.
Masyarakat Jawa meyakini, apabila ada orang yang melanggar larangan pada malam 1 Suro 30 Juli 2022, maka ia akan mendapatkan ganjaran kesialan dan musibah di kemudian hari.
Baca Juga: 8 Tanaman Ini Ampuh Datangkan Keberuntungan dan Rezeki, Nomor 5 Pohon Indah dengan Buah yang Manis
Dilansir MapayBandung.com dari laman web Kemdikbud, Jumat 29 Juli 2022, karena dianggap keramat dan sakral, berikut 4 larangan saat malam 1 Suro 30 Juli 2022, di antaranya:
- Melakukan perjalanan jauh dari rumah
- Membangun atau pindah rumah
- Mengadakan pesta pernikahan
- Menggelar pesta hajatan
4 larangan ini tidak boleh dilakukan apalagi sampai dilanggar. Sebab jika dilanggar, maka keluarga tersebut akan mendapatkan kesialan hingga musibah di kemudian hari.
Malam 1 Suro merupakan penanggalan di kalender Jawa, yang menjadi awal bulan pertama tahun baru Jawa.