"Saat ini saudari W sudah kami tetapkan sebagai tersangka, berikut pemeriksaan sebagai tersangka juga sudah dilakukan," sambung dia..
Lebih lanjut Irwandhy menuturkan, pihak kepolisian tetap mempersilakan Winarsih dan Dewi Perssik untuk dapat melakukan mediasi kembali.
Baca Juga: Aglonema Tidak Mau Tumbuh? Tenang, Segera Lakukan 5 Cara Ini
Dia menyebut, kasus itu menjadi pembelajaran agar lebih berhati-hati menggunakan media sosial.
"Namun, kami tetap memberikan ruang kepada pihak yang berperkara untuk melakukan mediasi. Perkara ini menjadi perhatian dan pembelajaran bagi kita semua, agar lebih cerdas dan berhati-hati dalam berinteraksi di ruang digital," tutur Irwandhy.***