Kemudian menurut Endra Zulpan, polisi telah menyita beberapa barang bukti terkait KDRT yang dilakukan Rizky Billar kepada Lesti Kejora.
Bukti tersebut diantaranya hasil visum, dua buah flashdisk rekaman CCTV di rumah padangan tersebut.
Baca Juga: Lesti Kejora Disebut Bakal Cabut Laporan hingga Segera Bebaskan Rizky Billar, Pertanda Damai?
"Dalam kasus ini barang bukti yang berhasil disita oleh penyidik di antaranya adalah hasil visum et repertum terhadap korban, yaitu Lesti Kejora atau Lestiani," tuturnya.
"Yang kedua adalah hasil rekam medis korban, ini juga sebagai barang bukti. Kemudian yang ketiga dua buah flashdisk yang berisikan CCTV di area depan kamar dan luar rumah," tambah Zulpan.***