Cabut Laporan Terhadap Suaminya, Polisi Sebut Lesti Kejora Alami KDRT Sebanyak Dua Kali dari Rizky Billar

- 14 Oktober 2022, 11:00 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan saat konferensi pers terkait kasus KDRT Rizky Billar. 
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan saat konferensi pers terkait kasus KDRT Rizky Billar.  /Foto: Berita PMJ/Fajar/

Kemudian menurut Endra Zulpan, polisi telah menyita beberapa barang bukti terkait KDRT yang dilakukan Rizky Billar kepada Lesti Kejora.

Bukti tersebut diantaranya hasil visum, dua buah flashdisk rekaman CCTV di rumah padangan tersebut.

Baca Juga: Lesti Kejora Disebut Bakal Cabut Laporan hingga Segera Bebaskan Rizky Billar, Pertanda Damai?

"Dalam kasus ini barang bukti yang berhasil disita oleh penyidik di antaranya adalah hasil visum et repertum terhadap korban, yaitu Lesti Kejora atau Lestiani," tuturnya.

"Yang kedua adalah hasil rekam medis korban, ini juga sebagai barang bukti. Kemudian yang ketiga dua buah flashdisk yang berisikan CCTV di area depan kamar dan luar rumah," tambah Zulpan.***

Halaman:

Editor: Asep Yusuf Anshori

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x