Olah TKP dilakukan untuk mencari bukti-bukti terkait kasus KDRT yang dilaporkan Lesti Kejora.
"Kita selaku penyidik melakukan olah TKP hari ini. Itu wajib karena untuk mencari barang bukti di lokasi," ujar Kasie Humas Polres Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi.
Nurma mengatakan jika olah TKP dilakukan secara tertutup.
Tidak hanya itu, Nurma juga menyebutkan pihak kepolisian akan segera memanggil Rizky Billar, namun dengan kapasitas masih sebagai saksi.
Rencananya Rizky Billar akan dipanggil kepolisian pada tanggal 8 Oktober 2022 mendatang.
"Hari Kamis tanggal 8 September kita akan panggil Billar ya," terang Nurma.***