Rizky Billar Meradang! KPI Segera Boikot Suami Lesti Kejora dari Seluruh Program TV, Begini Pernyataanya!

- 4 Oktober 2022, 11:45 WIB
Nasib Rizky Billar sebagai artis terancam
Nasib Rizky Billar sebagai artis terancam /



MAPAY BANDUNG - Suami Lesti Kejora Rizky Billar disebut terancam tak bisa lagi tampil di TV.

Terlebih jika Rizky Billar terbukti lakukan KDRT pada Lesti Kejora, dipastikan wajahnya tak lagi wara-wiri diseluruh program TV.

Larangan Rizky Billar untuk tampil di TV pastinya akan membuat sang artis meradang.

Lalu, siapa yang melarang Rizky Billar untuk tampil di TV lagi? simak penjelasannya berikut ini.

Larangan untuk menampilkan Rizky Billar di TV, disampaikan oleh Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Nuning Rodyah.

Menurut Nuning, pihaknya akan segera melayangkan imbauan bagi seluruh lembaga penyiaran, agar tak lagi menampilkan pelaku KDRT, dalam kasus ini Rizky Billar.

Baca Juga: KPI Beri Sanksi Tegas Bagi Rizky Billar Jika Terbukti KDRT, Disebut Tak Layak Tampil di TV, Begini Katanya

"Jadi ini adalah permintaan yang bersifat imbauan, memang secara eksflisit tertulis tidak disampaikan, tapi ini menjadi komitmen dari Komisi Penyiaran Indonesia," ujarnya, dikutip MapayBandung.com dari Antara, Selasa 4 Oktober 2022.

Nuning berharap, masyarakat tak lagi memberikan pujian pada pelaku KDRT.

Karena alasan tersebut, maka para pelaku tindak pidana KDRT termasuk Rizky Billar jika terbukti, akan diboikot dari TV.

"Jangan sampai pelaku ini kemudian diglorifikasi dipuja-puja sebagai seorang publik figur," jelas Nuning.

Kasus KDRT yang menjerat Rizky Billar memang menyita perhatian banyak pihak.

Baca Juga: Benarkah Rizky Billar Diboikot dari TV Selamanya Tak Bisa Isi Acara Lagi? Begini Kata KPI

Pasalnya, tak ada yang menyangka jika Rizky Billar akan melakukan kekerasan pada Lesti Kejora.

Selama ini, baik Rizky Billar maupun Lesti Kejora selalu menimpilkan kemesraan di depan kamera.

Namun, sederet sanksi dan hukuman kini menanti Rizky Billar.

Suami Lesti Kejora sekaligus ayah Baby L itu kini terancam hukuman 5 tahun penjara jika terbukti KDRT.***

Editor: Haidar Rais

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x