Rizky Billar Terancam Hukuman 15 tahun Penjara Usai Lakukan KDRT Pada Lesti Kejora, Sang Penyanyi Meradang!

- 29 September 2022, 15:15 WIB
Rizky Billar terancam hukuman 15 tahun penjara karena lakukan KDRT pada Lesti Kejora
Rizky Billar terancam hukuman 15 tahun penjara karena lakukan KDRT pada Lesti Kejora /Kolase Foto Tangkap Layar Youtube dan Instagram.com/Gilangdirga/@rizkybillar

MAPAY BANDUNG - Artis Rizky Billar terancam hukuman 15 tahun penjara usai melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pada Lesti Kejora.

Kasus KDRT yang dilakukan Rizky Billar pun dilaporkan langsung oleh Lesti Kejora ke Polres Jakarta Selatan.

Bahkan, Lesti Kejora didampingi langsung oleh kuasa hukumnya saat datang ke polres Jaksel.

Bagaimana nasib pernikahan Lesti Kejora setelah layangkan laporan atas kasus KDRT yang dilakukan Rizky Billar? simak penjelasannya berikut ini.

Laporan KDRT yang dialami Lesti Kejora dikonfirmasi langsung oleh Humas polres Jaksel AKP Nurma Dewi.

Baca Juga: Lesti Kejora Laporkan Rizky Billar ke Polisi Atas Kasus KDRT, Ayah Baby L Terancam Kurungan 15 Tahun Penjara

Nurma membenarkan, jika sang penyanyi telah datang bersama kuasa hukumnya untuk melaporkan kasus tersebut.

"Jadi semalam untuk saudari Lk (Lesti Kejora) sudah melaporkan (untuk kasus KDRT)," jelasnya, dikutip MapayBandung.com dari YouTube Rasis Entertainment, Kamis 29 September 2022.

Selanjutnya, ibunda Baby L diarahkan untuk segera melakukan tes visum. Agar diketahui bukti-bukti kuat yang mengarah pada KDRT.

Halaman:

Editor: Haidar Rais

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah