Besok, Polda Metro Jaya Panggil David NOAH Soal Dugaan Penggelapan Uang Rp1,1 Miliar

- 19 Agustus 2021, 15:36 WIB
David Noah diduga terlibat penggelapan uang Rp1,1 Miliar
David Noah diduga terlibat penggelapan uang Rp1,1 Miliar /Instagram/@dorfel_dave/

MAPAY BANDUNG - Pihak Kepolisian Polda Metro Jaya mengaku siap melakukan pemanggilan pertama terhadap terlapor David Kurnia Albert Dorfel alias David NOAH terkait dengan dugaan penggelapan uang sebesar Rp 1,1 miliar pada hari Jumat, 20 Agustus 2021 mendatang.

Lebih lanjut, Kombid Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan bahwa David NOAH akan diperiksa sebagai saksi bersama dengan pihak terlapor lainnya juga.

"Tanggal 20 Agustus, kami undang saudara DK (David NOAH), bersama dengan YS dan EAS. Kita undang terlapor nanti 20 Agustus," jelas Yusri, dikutip MapayBandung.com dari PMJNews.com Kamis, 19 Agustus 2021.

Baca Juga: David Noah Dilaporkan ke Polisi, Ada Kasus Apa?

Sebelumnya perlu diketahui, Keyboardist band Noah ini telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Lina Yunita terkait dengan dugaan penipuan dan penggelapan uang.

Kuasa hukum dari pihak pelapor, Devi Waluyo menjelaskan bahwa kliennya Lina Yunita telah meminjamkan uang kepada David yang saat itu tengah membutuhkannya untuk dana proyek pengadaan kapal.

Peminjaman uang ini diberikan dengan syarat akan dikembalikan sebelum jangka waktu enam bulan beserta dengan keuntungannya.

Baca Juga: PPKM, Mark Klok Isi Kegiatannya di Rumah dengan Belajar Video Editing dan Branding

Namun, Devi Waluyo menjelaskan lagi bahwa setelah jangka waktu enam bulan berlalu, uang tersebut tidak kembali pada kliennya tersebut

"Namun, uang tersebut tidak dikembalikan sesuai dengan perjanjiannya. Cek yang diberikan sebagai jaminan saat kemarin itu kita cek ke bank dan ternyata rekeningnya sudah tutup,” jelas Devi Waluyo.

Terakhir dia juga menerangkan bahwa pihaknya telah mengecek jaminan perusahaan dari David NOAH.

Baca Juga: Tak Terima Acara Pentas 17-an Dibubarkan, Kepala Desa Ribut dengan Petugas Polisi

“Kita cek jaminan perusahaan David juga sudah tutup. Total kerugiannya mencapai Rp1,1 miliar," pungkasnya.

Sementara itu, laporan yang menyankut salah satu anggota band NOAH ini telah masuk dan diterima SPKT Polda Metro Jaya sejak hari Kamis, 5 Agustus 2021 yang lalu.

Kombes Pol Yusri Yunus pun melanjutkan bahwa pekan lalu, yakni, Kamis, 12 Agutus 2021 pihaknya sudah meminta keterangan terlebih dahulu dari sang pelapor, yakni Lina Yunita, dan akan disusul dengan proses pemeriksaan sejumlah saksi dari pihak pelapor.

Baca Juga: Apresiasi Kebijakan Turun Harga PCR, Ahmad Sahroni: Aparat Kepolisian Harus Ikut Awasi

Untuk itu, Yusri juga menyebutkan pihaknya akan memanggil pihak bank untuk mendalami transaksi nisnis yang dilaporkan Lina Yunita ini.

“Tanggal 19 Agustus kami juga berencana untuk mengundang saksi dari pihak bank," kata Yusri lagi.*** (David Wardana Saputra/JOB)

Editor: Rizky Perdana

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x