MAPAY BANDUNG - Kementrian Agama (Kemenag) mengajak jemaah haji dan umrah untuk proaktif dalam mengikuti program vaksinasi Covid-19 agar pelaksanaan haji dan umrah ke depannya mudah untuk dilakukan.
Seperti yang sudah diketahui sebelumnya, Menteri Agama (Kemenag) Yaqut Cholil Qoumas telah mengeluarkan Keputusan Menteri Agama No. 660/2021 terkait dengan Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada bulan Juni 2021 yang lalu.
Keputusan ini diambil tentunya karena saat itu tren penularan dan penyebaran Covid-19 di Indonesia cukup mengkhawatirkan.
Baca Juga: Pengusaha Hotel di Jabar Minta Pemerintah Izinkan Kembali Kegiatan MICE
Untuk itu, Plt Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Khoirizi menjelaskan jika pemerintah bersih keras mengirimkan jemaah haji ke Tanah Suci, maka pandemi akan semakin besar.
Baca Juga: DPR Minta Pemerintah Segera Pulangkan WNI yang Berada di Afghanistan
Sebab akan ada klaster baru yang akan muncul yang bisa membahayakan bukan saja jemaah haji tapi petugas dan pihak lainnya.
Maka dari itu, Khoirizi memiliki pandangan bahwa para jemaah harus ikut berikhtiar dalam menghentikan penyebaran Covid-19 dengan mengikuti vaksinasi.
Baca Juga: Begini Sikap Indonesia Soal Perkembangan Konflik di Afghanistan