Ngaku Pernah Digrebek Polisi Gara-Gara Narkoba, Young Lex: Gue Gak Takut

- 14 Agustus 2021, 10:05 WIB
Young Lex
Young Lex / Instagram @young_lex18

MAPAY BANDUNG - Samuel Alexander Pieter atau yang lebih dikenal dengan Young Lex, merupakan seorang rapper sekaligus selebgram di Indonesia.
Ia mengaku pernah digrebek Polisi karena diduga menggunakan narkoba.

Namun saat Polisi membeberkan alasan penggrebekan tersebut ternyata karena kasus dugaan narkoba, Young Lex justru merasa lega.

“Gue digerebek dan gue sama sekali nggak takut oleh Polisi. Iya nggak tahu, tiba-tiba digerebek, cuma dibilang kasusnya narkoba, gue lebih lega. Karena waktu itu lagi ada masalah sama K-Pop juga kan, malah lebih takut ke situ," ucapnya seperti yang dikutip oleh MapayBandung.com dari channel Youtube Uya Kuya TV.

Baca Juga: Dapat Batik Desain Ridwan Kamil, Rossa Bakal Ajak Leeteuk Super Junior Pergi Kondangan Bareng

Baca Juga: Eks Member Big Bang Ini Dijatuhi Hukuman 3 Tahun Penjara dan Denda Miliaran Won, Karena Apa?

Ia mengatakan kejadian tersebut terjadi sekitar tahun 2020 lalu. Satu hari sebelum dilakukan penggrebekan, Young Lex sempat cecok dengan K-POPers (fans girl/boyband Korea) terkait dengan video klip lagu terbarunya.

Saat itu para K-POPers sempat melakukan hujatan kepada Young Lex dan mengancam untuk membawa masalah tersebut ke pihak Kepolisian.

Keesokan harinya polisi datang, dan ternyata bukan membawa kasus K-POP, tapi justru melakukan tes urin kepada Young Lex, karena ia diduga menggunakan barang haram.

Akibat dugaan narkoba ini Young Lex merasa lega, karena Polisi ternyata tidak menangkapnya terkait dengan kasus bersama fans K-POP.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x