“Fitnah, sudah alhamdulllah, waktu pertama kali ia ditahan satu kali itu, sudah alhamdulillah, aku tidak memikirkannya lagi. Sudah bersukur karena ditahan satu hari dipenjara buat saya udah jawaban pahwa pihak sana itu memang rekayasa, menjebak dan sudah bersalah,” jawab Angel.
Baca Juga: Perseteruan Jerinx dan Adam Deni Berlanjut, Polda Metro Jaya Ungkap Hasil Laporan Pengancaman
Tujuan Angel hanya satu, yaitu untuk mengungkapkan dirinya tidak bersalah, dan hal itu terbukti dengan adanya tuntutan 8 bulan penjara kepada Vicky Prasetyo.
“Saya tau mereka itu, itu demi konten, dan kalau misalnya memang bener, kan udah di vonis bersalah ya ngapain lagi terus melontarkan kata-kata fitnah,” tutur Angel.
Setelah adanya tuntutan yang diberikan kepada Vicky, pihak keluarga dan Vicky sendiri masih berkoar-koar bahwa Angel memang melakukan kesalahan. Namun hal tersebut tidak berguna, karena hakim telah memberikan putusan.
“Dia ini pura pura-pura ga tau, pura-pura bego, karna tujuan dia adalah menciptakan opini di masyarakat, ini sebenarnya soal penggrebekan itu sudah dihentikan, karena memang saya terbukti tidak bersalah dan ada surat visum dari kedokteran,” tambah Angel.*** (Sulhia Hifni/JOB)