Angel Lelga Bongkar Tuduhan Vicky Prasetyo Soal Zina yang Ternyata Hanya Settingan

- 13 Juli 2021, 12:21 WIB
Angel Lelga turut memberikan tanggapan terkait tangisan keluarga Vicky Prasetyo.
Angel Lelga turut memberikan tanggapan terkait tangisan keluarga Vicky Prasetyo. /Kolase foto Instagram.com/@angellelga/@vickyprasetyo777

MAPAY BANDUNG – Angel Lelga merupakan aktris yang sebelumnya pernah menikah dengan Vicky Prasetyo pada Bulan Februari 2018, setahun setelah itu pada Bulan Maret 2019, mereka resmi bercerai.

Perceraian ini dikarenakan konflik yang tak kunjung usai, Vicky mengaku bahwa ia pernah melakukan penggrebekan Angel dengan seorang pria lain pada jam 2 dini hari di Bulan November 2018, yang dimana pada saat itu Angel masih menjadi istri sah dari Vicky.

Vicky menuding bahwa Angel telah melakukan perbuatan zina dengan orang lain.

Baca Juga: Dua Personel Band Meninggal di Waktu yang Hampir Bersamaan, Dyrga Dadali Ungkap Perbincangan Terakhirnya

Menanggapi hal tersebut, Angel yang merasa tidak bersalah, melaporkan Vicky atas pencemaran nama baik dirinya, dengan bukti dan saksi yang ada, pada 1 Juli 2021 kemarin, Vicky dituntut 8 bulan kurungan penjara.

Angel juga mengungkapkan bahwa Vicky mendatangkan saksi palsu saat di pengadilan, ia menghadirkan mantan sopir Angel dan teman satu grup bandnya.

Pada 12 Juli 2021, ditampilkan secara eksklusif pada tayangan Acara Rumpi yang dibawakan oleh Feni Rose, Angel diundang sebagai bintang tamu untuk menanggapi konflik yang belum kunjung usai.

Dalam segmen fitnah atau fakta, Angel Lelga diminta untuk menjawab sejujur mungkin.

“Fitnah atau fakta setelah ada tuntutan 8 bulan kepada Vicky Prasetyo, kamu sih sebenarnya gak peduli, tapi kamu berharap bahwa tuntutannya lebih dari itu?,” tanya Feni.

“Fitnah, sudah alhamdulllah, waktu pertama kali ia ditahan satu kali itu, sudah alhamdulillah, aku tidak memikirkannya lagi. Sudah bersukur karena ditahan satu hari dipenjara buat saya udah jawaban pahwa pihak sana itu memang rekayasa, menjebak dan sudah bersalah,” jawab Angel.

Baca Juga: Perseteruan Jerinx dan Adam Deni Berlanjut, Polda Metro Jaya Ungkap Hasil Laporan Pengancaman

Tujuan Angel hanya satu, yaitu untuk mengungkapkan dirinya tidak bersalah, dan hal itu terbukti dengan adanya tuntutan 8 bulan penjara kepada Vicky Prasetyo.

“Saya tau mereka itu, itu demi konten, dan kalau misalnya memang bener, kan udah di vonis bersalah ya ngapain lagi terus melontarkan kata-kata fitnah,” tutur Angel.

Setelah adanya tuntutan yang diberikan kepada Vicky, pihak keluarga dan Vicky sendiri masih berkoar-koar bahwa Angel memang melakukan kesalahan. Namun hal tersebut tidak berguna, karena hakim telah memberikan putusan.

“Dia ini pura pura-pura ga tau, pura-pura bego, karna tujuan dia adalah menciptakan opini di masyarakat, ini sebenarnya soal penggrebekan itu sudah dihentikan, karena memang saya terbukti tidak bersalah dan ada surat visum dari kedokteran,” tambah Angel.*** (Sulhia Hifni/JOB)

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah