Perseteruan Jerinx dan Adam Deni Berlanjut, Polda Metro Jaya Ungkap Hasil Laporan Pengancaman

- 13 Juli 2021, 11:50 WIB
Jerinx dan Adam Deni masih berseteru di tengah pandemi Covid-19 yang semakin parah dan mengancam banyak nyawa.
Jerinx dan Adam Deni masih berseteru di tengah pandemi Covid-19 yang semakin parah dan mengancam banyak nyawa. /Instagram.com/@ncdpapl/@adngrk /

MAPAY BANDUNG - Perseteruan antara pegiat media sosial Adam Deni dengan drummer SID, I Gede Aryastina alias Jerinx hingga kini memasuki babak baru.

Terbaru, Polda Metro Jaya saat ini mulai mendalami laporan yang telah diterimanya dari Adam Deni.

"Laporannya sudah masuk pada tanggal 10 kemarin dan masih diteliti karena ini kan tindakannya disertai dengan ancaman kekerasan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.

Yusri menerangkan, Adam Deni sebagai pegiat media sosial sebelumnya kerap berkomentar dalam unggahan di media sosial milik Jerinx.

Baca Juga: Innalilahi, Setelah Gitaris Kini Keyboardist Grup Band Dadali Meninggal Dunia

Namun, secara mengejutkan Jerinx menelepon pelapor dan melontarkan ancaman.

"Menurut korban, dia diancam dengan kalimat yang kurang wajar," ujarnya.

Hingga kini, pihaknya masih mendalami laporan tersebut, termasuk dengan mendalami unsur pidana terkait kasus yang menjerat Jerinx.

Adapun pasal yang dilaporkan oleh Adam Deni yakni Pasal 335 KUHP dan atau Pasal 29 Juncto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Halaman:

Editor: Haidar Rais

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x