59 WNI Diamankan Keamanan Arab Saudi, Diduga Pakai Visa Haji Palsu

- 4 Juni 2024, 17:00 WIB
ILUSTRASI HAJI: Tradisi walimatussafar haji adalah sebuah perayaan kebersamaan dan syukuran sebelum perjalanan rohani.
ILUSTRASI HAJI: Tradisi walimatussafar haji adalah sebuah perayaan kebersamaan dan syukuran sebelum perjalanan rohani. /Pikiran Rakyat Tangerang Kota/PRFM

"Gelang haji palsu, kartu id palsu dan ada juga yang memalsukan visa haji," lanjutnya.

Dari 37 orang itu, ada seorang koordinator berinisial SJ yang menggunakan visa multiple yang berlaku untuk satu tahun. Selain SJ, ada satu orang WNI lainnya yang sedang diburu berinisial TL.

Yusron mengatakan, terdapat juga 19 WNI lain yang diamankan, namun dibebaskan kembali karena tidak terbukti mereka akan berhaji. "Mereka mengaku akan pergi ke keluarganya di Jeddah," urainya.

Baca Juga: Ketua Otorita IKN Mundur Mendadak Disorot Media Asing, Kepercayaan Investor jadi Taruhan

Sebelumnya, ada 22 WNI yang juga ditangkap karena dokumen haji paslu dan seluruhnya berasal dari Banten. Mereka ditangkap di Bir Ali saat akan mengambil miqot.

"Malam ini 22 orang itu akan terbang ke tanah air menggunakan Garuda Indonesia. Mereka sanksinya cukup berat yaitu denda 10 ribu riyal dan banned 10 tahun," pungkas Yusron.***

Halaman:

Editor: Asep Yusuf Anshori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah