Khawatir Uang Iuran Tapera untuk Program Makan Siang Gratis atau IKN, Jawaban Pemerintah Dilirik Netizen

- 1 Juni 2024, 12:00 WIB
Iuran Tapera sebesar 3 persen dari gaji telah disahkan Jokowi
Iuran Tapera sebesar 3 persen dari gaji telah disahkan Jokowi /PhotoMIX Company/Pexels

Baca Juga: Terkuak! Ini Manfaat Potongan Gaji 3 Persen untuk Tapera bagi Karyawan yang Sudah Punya Rumah

Menurut Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Kementerian PUPR, Herry Trisaputra Zuna, sebanyak 9,9 juta masyarakat di Indonesia belum memiliki rumah dan berdasarkan data Susenas tahun 2023, terdapat tambahan 26 juta rumah yang tidak layak huni. Oleh karena itu, total ada sekitar 36 juta unit perumahan yang harus diselesaikan.

Ia menjelaskan bahwa solusi bagi mereka yang belum memiliki rumah bisa melalui KPR atau kredit bangun rumah, sedangkan untuk rumah yang tidak layak huni, diperlukan kredit renovasi rumah.

Herry juga menyebutkan beberapa program pembiayaan perumahan di bawah Kementerian PUPR, seperti Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), selain Tapera.***

Halaman:

Editor: Asep Yusuf Anshori


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah