1. Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH merupakan program bantuan yang disalurkan secara tunai melalui rekening pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Besaran bantuan yang diterima bervariasi tergantung pada kategori, dengan rentang antara Rp900 hingga Rp3 juta per tahunnya, dibayarkan dalam 4 tahap.
2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
BPNT merupakan program bantuan pangan yang disalurkan melalui rekening KKS dalam bentuk tunai. Program ini bertujuan untuk memastikan pemenuhan pangan bagi masyarakat yang membutuhkan. Setiap tahap, KPM akan menerima bantuan sebesar Rp200.000.
3. Bantuan Langsung Tunai (BLT) Mitigasi Risiko Pangan
BLT Mitigasi Risiko Pangan merupakan program bantuan yang diperkenalkan sebagai pengganti BLT El Nino. Program ini ditujukan untuk keluarga penerima manfaat BPNT non CBP.
Bantuan diberikan sebesar Rp200.000 per bulan dan akan segera disalurkan ke rekening pemilik KKS mulai bulan Februari 2024.
Pemerintah berharap bahwa dengan adanya program-program bantuan sosial ini, KPM yang membutuhkan dapat menerima bantuan yang tepat waktu dan sesuai dengan kebutuhan mereka.