BRAGA, MAPAY BANDUNG - Hari pencoblosan Pemilu 2024 yang telah usai, pemerintah masih mengebut penyaluran bansos hingga akhir masa pemerintahan Jokowi.
Sebelumnya pemerintah Indonesia telah mengumumkan peluncuran sebuah inisiatif baru yang disebut sebagai Program Bantuan Langsung Tunai (BLT) Mitigasi Risiko Pangan.
Bansos ini adalah upaya pemerintah untuk memberikan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan. Program tersebut dirancang untuk memberikan sumbangan sebesar Rp600.000 per individu kepada sekitar 18,8 juta keluarga penerima manfaat (KPM) yang tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Bantuan akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia dan akan diberikan secara berkala selama periode Januari hingga Maret 2024.
Mengutip dari kanal YouTube Diary Bansos, sebelum seseorang dapat mengajukan klaim untuk menerima bantuan ini, ada beberapa syarat yang perlu dipahami dengan baik:
Syarat-Syarat Mendapatkan BLT Mitigasi Risiko Pangan
- Terdaftar sebagai anggota KPM dalam DTKS yang diatur oleh Kementerian Sosial (Kemensos).
- Tidak menerima bantuan sosial lainnya dari pemerintah, termasuk Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Sosial Tunai (BST), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), atau Bantuan Sosial Beras (BSB).
- Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau dokumen identifikasi lain yang valid sebagai bukti identitas.