Sindikat Jaringan Pornografi Anak Ditangkap Polisi, Modusnya Pakai Mobile Legend

- 26 Februari 2024, 19:00 WIB
Ilustrasi Jahat
Ilustrasi Jahat /Pixabay/Sammy-Sander

 

 

BRAGA, MAPAYBANDUNG.COM - Polresta Bandara Soekarno Hatta bersama Federal Bureau of Investigation (FBI) melalui satgas khusus Violence Crime Against Children Task Force (VCACTF) berhasil mengungkap pelaku kejahatan pornografi anak berjejaring internasional.

Dilansir MapayBandung.com dari akun Instagram @divisihumaspolri Senin 26 Februari 2024, polisi menangkap 5 pelaku berinisial HS, MA, AH, KR, dan NZ atas kejahatan pornografi tersebut.

Polisi mengidentifikasi salah satu pelaku berinisial HS dan segera bergerak untuk melakukan penangkapan di Kedaung, Tangerang.

Beberapa barang bukti disita oleh pihak kepolisian seperti alat penyimpanan file yang berisi unduhan video porno dan video porno yang diproduksi oleh tersangka.

Baca Juga: Terminal Seluas 1,1 Hektar di Bandung Ini Bakal Direvitalisasi, Menhub: Insya Allah Akhir Tahun

Delapan anak di bawah umur menjadi korban kejahatan pornografi ini. Modus para pelaku untuk mengambil hati korban adalah dengan mengajak bermain game online Mobile Legend dan Free Fire, lalu memberikan mereka hadiah-hadiah seperti kredit dalam game, diamond maupun skin.

Setelah merasa dekat, pelaku akan mengajak korban untuk membuat video asusila di sebuah tempat yang ditentukan pelaku.

Video asusila tersebut kemudian dijualbelikan di platform telegram dengan harga beragam bahkan dijual juga dengan mata uang dollar.

Halaman:

Editor: Rian Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x