BRAGA, MAPAY BANDUNG - Berita mengguncang datang dari lingkup pendidikan tanah air. Kabar tersebut berasal dari rektor Universitas Pancasila yang dipanggil kepolisian akibat kasus pelecehan seksual
Tuduhan pelecehan seksual yang dilayangkan kepada rektor Universitas Pancasila menjadi viral di sosial media X. Meski demikian pihak kampus belum angkat bicara terkait kasus yang menjadi trending topik di sosial media ini.
Senin 26 Februari 2024, Polda Metro Jaya telah menjadwalkan untuk melakukan pemeriksaan terhadap rektor tersebut. Namun hingga saat ini, hasil dari pemeriksaan tersebut belum diketahui secara pasti dan belum ada informasi resmi mengenai perkembangan atau hasil dari pemanggilan terduga pelaku pelecehan seksual.
Baca Juga: Viral Anak Dikira Tenggelam di Sungai, Ternyata Malah Ikut Nonton Proses Pencarian
Dikutip dari kanal YouTube Matakin Pusat dan LLIKTI, berikut ini MapayBandung.com telah merangkum profil rektor yang diduga terlibat kasus pelecehan seksual.
Perlu diketahui, rektor yang diduga melakukan tindakan pelecehan adalah Prof. Dr. Edie Toet Hendratno, yang saat ini berusia 72 tahun.
Ia telah menjabat sebagai rektor sejak tahun 2021, menggantikan posisi rektor sebelumnya, Wahono Sumaryono, yang meninggal dunia.
Baca Juga: Gempa 5,7 Magnitudo Banten Tadi Malam, BMKG Sebut Akibat Subduksi Lempeng